Ilustrasi.
OTTAWA, DDTCNews - Canada Revenue Agency (CRA) menerbitkan laporan perdana tentang tax gap atau nilai pajak yang tak dibayar oleh wajib pajak Kanada selama tahun pajak 2014 hingga 2018.
Pada laporan tersebut, diketahui nilai penerimaan pajak yang tidak terpungut pada 2014 hingga 2018 senilai CA$111,2 miliar. Nilai tax gap tersebut setara 9% dari total penerimaan pajak yang terkumpul.
"Kami melihat adanya pengurangan tax gap yang signifikan berkat upaya peningkatan kepatuhan yang dilakukan selama ini," ujar Direktur CRA Kelly Taylor, dikutip Sabtu (2/7/2022).
Secara lebih terperinci, nilai PPh orang pribadi yang tak terbayar pada 2014 hingga 2018 diperkirakan mencapai kurang lebih CA$41,9 miliar hingga CA$52,8 miliar. Adapun nilai PPh badan yang tak terbayar pada rentang waktu yang sama mencapai CA$23,1 miliar hingga CA$36,6 miliar.
Tanpa adanya tindakan seperti pemeriksaan hingga pengenaan sanksi terhadap wajib pajak tak patuh, nilai pajak yang terbayar dalam 1 tahun pajak akan lebih besar.
Sebagai contoh, pada 2018 nilai tax gap secara keseluruhan tanpa memperhitungkan penindakan dari otoritas pajak mencapai CA$35,1 miliar hingga CA$40,4 miliar. Dengan adanya tindak lanjut atas ketidakpatuhan, nilai tax gap berhasil direduksi menjadi CA$18,1 miliar hingga CA23,4 miliar.
Dengan dukungan berbagai upaya pengawasan dan penagihan, nilai tax gap pada 2014 sampai dengan 2018 dapat direduksi sebesar 39% hingga 45%.
Ke depan, CRA akan secara rutin memublikasikan estimasi tax gap kepada publik. Transparansi mengenai estimasi tax gap dipandang perlu untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus menjaga integritas sistem pajak.
"Dengan mengestimasikan tax gap, CRA bisa lebih memahami penyebab timbulnya ketidakpatuhan. Pemahaman ini akan dijadikan landasan bagi otoritas dalam menerapkan kebijakan dan memberikan layanan kepada wajib pajak," tulis CRA dalam laporannya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.