KANADA

Kanada Terbitkan Laporan Estimasi Tax Gap, Nilainya Jumbo

Muhamad Wildan | Sabtu, 02 Juli 2022 | 14:00 WIB
Kanada Terbitkan Laporan Estimasi Tax Gap, Nilainya Jumbo

Ilustrasi.

OTTAWA, DDTCNews - Canada Revenue Agency (CRA) menerbitkan laporan perdana tentang tax gap atau nilai pajak yang tak dibayar oleh wajib pajak Kanada selama tahun pajak 2014 hingga 2018.

Pada laporan tersebut, diketahui nilai penerimaan pajak yang tidak terpungut pada 2014 hingga 2018 senilai CA$111,2 miliar. Nilai tax gap tersebut setara 9% dari total penerimaan pajak yang terkumpul.

"Kami melihat adanya pengurangan tax gap yang signifikan berkat upaya peningkatan kepatuhan yang dilakukan selama ini," ujar Direktur CRA Kelly Taylor, dikutip Sabtu (2/7/2022).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Secara lebih terperinci, nilai PPh orang pribadi yang tak terbayar pada 2014 hingga 2018 diperkirakan mencapai kurang lebih CA$41,9 miliar hingga CA$52,8 miliar. Adapun nilai PPh badan yang tak terbayar pada rentang waktu yang sama mencapai CA$23,1 miliar hingga CA$36,6 miliar.

Tanpa adanya tindakan seperti pemeriksaan hingga pengenaan sanksi terhadap wajib pajak tak patuh, nilai pajak yang terbayar dalam 1 tahun pajak akan lebih besar.

Sebagai contoh, pada 2018 nilai tax gap secara keseluruhan tanpa memperhitungkan penindakan dari otoritas pajak mencapai CA$35,1 miliar hingga CA$40,4 miliar. Dengan adanya tindak lanjut atas ketidakpatuhan, nilai tax gap berhasil direduksi menjadi CA$18,1 miliar hingga CA23,4 miliar.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Dengan dukungan berbagai upaya pengawasan dan penagihan, nilai tax gap pada 2014 sampai dengan 2018 dapat direduksi sebesar 39% hingga 45%.

Ke depan, CRA akan secara rutin memublikasikan estimasi tax gap kepada publik. Transparansi mengenai estimasi tax gap dipandang perlu untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus menjaga integritas sistem pajak.

"Dengan mengestimasikan tax gap, CRA bisa lebih memahami penyebab timbulnya ketidakpatuhan. Pemahaman ini akan dijadikan landasan bagi otoritas dalam menerapkan kebijakan dan memberikan layanan kepada wajib pajak," tulis CRA dalam laporannya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (5)

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai Batas Pengenaan PPh 21

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi