PKN STAN

Kampus STAN Gelar Seminar Akuntansi Bertajuk IFRS 16

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 September 2017 | 18:15 WIB
Kampus STAN Gelar Seminar Akuntansi Bertajuk IFRS 16

Ilustrasi. (PKN STAN)

JAKARTA, DDTCNews – Politeknik Keuangan Negera (PKN) STAN menggelar seminar akuntansi bertajuk Accounting Future Issue (AFI) pada Kamis, 7 September 2017, pukul 13.30 – 17.10 WIB, bertempat di Gedung G PKN STAN, Bintaro Sektor V, Tangerang Selatan.

Tahun ini seminar AFI mengangkat tema IFRS 16, Sebuah Wajah Baru Kebijakan Akuntansi dan Dampaknya Bagi Indonesia. Seminar ini terbuka untuk para mahasiswa, dosen maupun peserta umum lainnya.

Adapun pembicara yang hadir dalam seminar tersebut yaitu Managing Partner DDTC Darussalam, Direktur Keuangan PT PLN Persero Sarwono Sudarto dan akan dimoderatori oleh Andar Ramona Sinaga perwakilan dari Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Seminar ini merupakan salah satu rangkaian acara dari National Accounting Challenge (NAC) 2017 yang diadakan setiap 2 tahun sekali di kampus PKN STAN. Acara ini banyak diikuti oleh mahasiswa jurusan Akuntansi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

NAC 2017 ini mengusung tema “Menggaungkan Cakrawala Akuntan Muda” sebagai perwujudan kontribusi nyata akuntan muda Indonesia dalam perkembangan pesat Akuntansi Indonesia pada berbagai sektor.

Rangkaian acara NAC 2017 yang sarat akan pengetahuan baru dan simultan pikiran diharapkan dapat memberikan semangat baru dan membuka cakrawala seluas-luasnya untuk memajukan Akuntansi Indonesia.

Pendaftaran seminar dapat dilakukan dengan mengisi formulis yang tertera pada website berikut https://www.nac-idn.com/seminar/. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Albe (0858-7544-5054) dan Anas (0821-8765-9456).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses