PENGAMPUNAN PAJAK

Jokowi: Petugas Pajak Wajib Jemput Bola

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Juli 2016 | 10:50 WIB
Jokowi: Petugas Pajak Wajib Jemput Bola

JAKARTA, DDTCNews — Presiden Joko Widodo menginstruksikan petugas pajak untuk proaktif menjemput bola dengan mendatangi langsung calon peserta tax amnesty, pasalnya Presiden menilai keberhasilan tax amnesty bergantung pada kinerja internal baik pemerintah maupun Ditjen Pajak.

Presiden melihat antusiasme masyarakat dari dunia usaha cukup tinggi saat mengikuti sosialisasi tax amnesty. Terbukti saat sosialisasi di Surabaya, jumlah peserta yang diundang hanya 2.000 orang, namun yang hadir sekitar 2.700 orang. Sama halnya ketika sosilasasi di Medan, awalnya yang diundang hanya 2.000 orang lalu ditambah menjadi 3.000 orang dan yang hadir mencapai 3.500 orang.

“Kita bisa melayani mereka atau tidak, bisa merangkul mereka atau tidak. Kuncinya nanti ada di situ. Tidak bisa lagi diam. Zamannya sudah berubah. Momentumnya ada,” tutur Presiden saat memberikan pengarahan di Istana Negara, Kamis (28/7) seperti dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Presiden mengaku tak segan terjun langsung ke lapangan melakukan sosialisasi tax amnesty. Presiden akan mendatangi banyak wilayah di Indonesia bahkan hingga Singapura untuk menggelar sosialisasi.

Menurut Presiden itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam pelaksanaan tax amnesty. “Kita all out untuk satu masalah ini, tax amnesty,” imbuhnya.

Namun Presiden mengingatkan usaha pemerintah tidak akan berarti jika para petugas di lapangan tidak siap dan tidak optimal. Menurutnya, petugas diminta untuk proaktif bukan malah menakut-nakuti wajib pajak.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Sebagai informasi, pengarahan diikuti sekitar 700 peserta dan dihadiri sejumlah jajaran Kabinet Kerja seperti Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Polhukam Wiranto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menko PPN/Kepala Bappenas Bambang Brdjonegoro, Mensesneg Pratikno.

Turut hadir para petinggi institusi seperti Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua OJK Muliaman Hadad dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi