AUSTRALIA

Jelang Pemilu, Insentif Pajak Dipercepat

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Oktober 2018 | 15:02 WIB
Jelang Pemilu, Insentif Pajak Dipercepat

SYDNEY, DDTCNews – Pemerintah Australia bersiap untuk mempercepat kebijakan insentif pajak untuk kelompok usaha kecil dan menengah. Rencana ini tidak lepas dari agenda politik Australia tahun depan.

Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan pengajuan insentif berupa pemotongan pajak sudah diajukan pekan ini. Pemotongan pajak untuk usaha kecil menengah direncanakan berlaku selama lima tahun ke depan.

Pemangkasan pajak yang diajukan Scott akan menyasar segmen usaha dengan omzet di bawah AU$50 juta atau setara dengan Rp540 miliar per tahun. Adapun tarif pajak penghasilan (PPh) badan akan dipangkas dari 27,5% menjadi 25%, yang berlaku hingga 2026.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

“Perubahan ini akan membantu untuk memastikan bisnis Australia kompetitif, serta melindungi ekonomi dan pekerjaan kami,” katanya, Jumat (12/10/2018).

Percepatan pemberian insentif dinilai sebagai strategi pemerintah untuk menghadapi pemilu pada Mei 2019. Fasilitas fiskal diberikan sebagai daya tarik bagi pemilih untuk melanjutkan pemerintahan di bawah kendali Partai Liberal.

Melansir Straits Time, tantangan lain datang dari parlemen untuk bisa meloloskan insentif pemotongan pajak. Pasalnya, Partai Liberal sebagai penyokong pemerintahan bukan pemilik kursi mayoritas di parlemen.

Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan lobi politik kepada anggota parlemen independen agar kebijakan insentif itu dapat diloloskan. Selain itu, ada pekerjaan rumah untuk memenangkan pemilu, terutama basis pemilih gemuk untuk Partai Liberal. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN