AMERIKA SERIKAT

Jelang Lengser, Pemeriksaan Pajak Terhadap Trump Makin Gencar

Muhamad Wildan | Rabu, 30 Desember 2020 | 16:45 WIB
Jelang Lengser, Pemeriksaan Pajak Terhadap Trump Makin Gencar

Presiden AS Donald Trump berjalan melewati deretan pilar West Wing dari Oval Office menuju Rose Garden. ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria/HP/djo

NEW YORK, DDTCNews – Kejaksaan Wilayah Manhattan disebut telah meminta bantuan akuntan forensik untuk memperdalam penyelidikan atas transaksi keuangan dan indikasi pengelakan pajak yang dilakukan Presiden AS Donald Trump.

Jaksa Wilayah Cyrus Vance Jr. disebut telah meminta bantuan kepada FTI Consulting untuk memeriksa apakah Trump atau perusahaan miliknya benar-benar secara sengaja mengubah nilai aset untuk tujuan perpajakan.

"FTI kemungkinan besar telah meninjau beberapa transaksi yang dilakukan oleh Trump. Bila tuntutan pidana atas Trump benar-benar diajukan, kemungkinan besar FTI akan memberikan kesaksian," kata seorang pejabat dikutip dari businessinsider.com, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Jason Zirkle dari Association of Certified Fraud Examiners mengatakan digandengnya firma akuntan untuk memeriksa dugaan pengelakan pajak Trump bertujuan untuk menangkis tudingan penyelidikan yang dilakukan oleh kejaksaan didorong oleh faktor politik.

Kabar ini menandakan investigasi atas dugaan pengelakan pajak oleh Trump terus berlanjut setelah Kejaksaan Wilayah Manhattan meminta laporan pajak Trump selama 8 tahun terakhir sejak awal tahun ini

Kala itu, terdapat indikasi Trump secara sengaja dan ilegal meningkatkan nilai aset dan kekayaan bersih miliknya untuk dilaporkan kepada pemberi pinjaman. Terdapat pula temuan, Trump terindikasi mengurangi nilai aset miliknya untuk mengurangi beban pajak.

Para pemeriksa pada Kejaksaan Wilayah Manhattan juga telah mewawancarai beberapa bankir dan perusahaan asuransi yang pernah berbisnis dengan Trump. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan