Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Patokan nilai pelunasan pajak (kurs beli) menjelang hari raya Idulfitri akan berlaku selama dua pekan. Pada periode tersebut, rupiah dipatok menguat terhadap seluruh mata uang negara mitra dagang, kecuali terhadap kroner Norwegia.
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 hingga dua pekan ke depan ditetapkan senilai Rp14.921. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut turun dari minggu lalu yang sebesar Rp15.044 per dolar Amerika Serikat (AS).
Penguatan rupiah juga berlaku terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp9.623,45 per dolar Australia. Posisi kurs pajak tersebut turun dari pekan lalu yang berada di level Rp9.751,22 per dolar Australia.
Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran pada dua pekan ke depan sebesar Rp3.438,05 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut turun tipis dari minggu lalu yang sebesar Rp3.481,31 per ringgit Malaysia.
Situasi penguatan rupiah juga terjadi terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak pada dua pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.488, 54 per dolar Singapura. Posisi kurs pajak tersebut turun dari pekan lalu yang sebesar Rp10.630,90 per dolar Singapura.
Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.149. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut turun dari minggu lalu yang bertengger di angka Rp16.631,50 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 23/MK.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 20 Mei 2020—2 Juni 2020 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14.921,00
-123,00
2
Dolar Australia (AUD)
9.623,45
-127,77
3
Dolar Kanada (CAD)
10.595,80
-148,84
4
Kroner Denmark (DKK)
2.165,82
-18,33
5
Dolar Hongkong (HKD)
1.924,95
-15,74
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.438,05
-43,26
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
8.941,26
-213,01
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.465,14
0,77
9
Poundsterling Inggris (GBP)
18.187,51
-461,94
10
Dolar Singapura (SGD)
10.488,54
-142,36
11
Kroner Swedia (SEK)
1.519,38
-14,64
12
Franc Swiss (CHF)
15.358,09
-111,32
13
Yen Jepang (JPY)
13.929,50
-198,18
14
Kyat Myanmar (MMK)
10,57
-0,23
15
Rupee India (INR)
197,56
-1,30
16
Dinar Kuwait (KWD)
48.291,93
-425,69
17
Rupee Pakistan (PKR)
92,93
-1,13
18
Peso Philipina (PHP)
295,36
-2,72
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3.971,07
-33,46
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
80,35
-0,66
21
Bath Thailand (THB)
465,14
-0,77
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10.484,30
-147,20
23
Euro Euro (EUR)
16.149,00
-145,16
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.096,56
-20,84
25
Won Korea (KRW)
12,15
-0,17
* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.