FILIPINA

Jaga Daya Saing Investasi, Filipina Siapkan Revisi UU Insentif Pajak

Dian Kurniati | Jumat, 27 Oktober 2023 | 16:00 WIB
Jaga Daya Saing Investasi, Filipina Siapkan Revisi UU Insentif Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Menteri Keuangan Filipina Benjamin Diokno menyatakan dukungannya terhadap usulan revisi UU Pemulihan Perusahaan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE).

Diokno mengatakan UU CREATE membutuhkan beberapa perubahan demi memperkuat posisi Filipina sebagai tujuan investasi. Melalui revisi ini, pemerintah akan mengatur pemberian insentif pajak yang lebih menarik untuk investor.

"Usulan revisi akan meningkatkan insentif, memperjelas aturan dan kebijakan pemberiannya, serta memberikan insentif kepada perusahaan yang memenuhi syarat sehingga mengatasi masalah yang mempengaruhi iklim investasi," katanya, dikutip pada Jumat (27/10/2023).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Sebagai informasi, pada Juli lalu, Presiden Ferdinand Marcos Jr. membuka ruang untuk merevisi UU CREATE menyusul adanya kekhawatiran dari investor. Revisi nantinya mengakomodasi beberapa kebutuhan investor sehingga tertarik menanamkan modal di Filipina.

Diokno menjelaskan pemerintah tengah menyiapkan revisi UU yang diberi nama RUU Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises to Maximize Opportunities for Reinvigorating the Economy (CREATE MORE).

Dengan RUU tersebut, kebijakan insentif diharapkan dapat menjadi instrumen untuk memaksimalkan peluang dalam mendorong kembali perekonomian nasional.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Beberapa perubahan besar yang direncanakan pada UU CREATE MORE antara lain pembentukan sistem restitusi pajak yang efisien untuk badan usaha terdaftar dan pelembagaan klasifikasi klaim dan kerangka audit berbasis risiko.

"Sistem tersebut akan mempercepat pemrosesan rebate PPN bagi perusahaan," ujar Diokno seperti dilansir cnnphilippines.com.

Diokno menyebut RUU CREATE MORE juga berupaya memperluas sistem pengurang pajak serta meningkatkan biaya listrik dan pengeluaran terkait pameran sebagai pengurang penghasilan bruto.

Baca Juga:
Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

UU CREATE dibahas dan disahkan pada era pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte pada 2021. Peraturan ini menawarkan keringanan pajak sebagai bagian dari langkah pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19.

Melalui UU ini, UMKM dinilai menjadi penerima manfaat terbesar karena tarif PPh badannya turun dari 30% menjadi 20%. Sementara pada korporasi, tarif PPh badan dikurangi 5% dari 30% menjadi 25%.

UU CREATE turut memberikan kewenangan kepada Badan Peninjau Insentif Fiskal (The Fiscal Incentives Review Board/FIRB) untuk memberikan insentif fiskal kepada proyek yang berdampak pada perekonomian. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor