AMERIKA SERIKAT

Isi Daya Mobil Listrik di Luar Rumah Bakal Dikenai Pajak

Muhamad Wildan | Senin, 19 April 2021 | 10:30 WIB
Isi Daya Mobil Listrik di Luar Rumah Bakal Dikenai Pajak

Ilustrasi.

OKLAHOMA CITY, DDTCNews – Senat Oklahoma mengesahkan beleid terbaru yang memberikan kewenangan kepada pemerintah negara bagian untuk mengenakan pajak atas energi yang digunakan oleh mobil listrik.

Beleid yang dimaksud tersebut adalah Driving on Road Infrastructure with Vehicles of Electricity (Drive) Act yang diusung oleh 2 anggota Senat Oklahoma dari Partai Republik yaitu Kyle Hilbert dan Zack Taylor.

"Sumber utama dari pembangunan jalan dan jembatan di Oklahoma adalah pajak atas BBM. Namun, kita harus mencari cara yang adil agar pengguna mobil listrik juga berkontribusi pada pembangunan infrastruktur," katanya, dikutip Jumat (16/4/2021).

Baca Juga:
Dorong Konsumsi 2025, Negara Tetangga Ini Kembali Beri Diskon Pajak

Apabila beleid ini resmi diundangkan, Pemerintah Oklahoma berwenang mengenakan pajak sebesar 3% atas setiap kilowatt hour ketika mobil listrik melakukan pengisian daya.

Perlu dicatat, pajak ini hanya dikenakan apabila pengisian daya mobil listrik dilakukan di charging station. Bila pengisian daya dilakukan di rumah, pajak sebesar 3% yang baru disetujui senat tersebut tidak dikenakan.

Sebanyak 85% dari penerimaan pajak yang terkumpul dari pajak baru ini akan digunakan untuk mendanai pembangunan jalan dan jembatan di Oklahoma, sedangkan 15% sisanya akan diberikan kepada pemerintah lokal untuk mendanai pembangunan.

Baca Juga:
Pemerintah China dan Parlemen Sepakati UU PPN, Berlaku Mulai 2026

Pajak pengisian daya untuk mobil listrik ini hanya dikenakan selama 20 tahun. Charging station telah beroperasi pada November 2021 harus terus mengenakan pajak atas pengisian daya mobil listrik ini hingga 2041.

Selain itu, beleid baru tersebut juga memberikan kewenangan kepada Pemerintah Oklahoma untuk memungut registration fee atas mobil listrik berdasarkan tipe dan berat kendaraan.

"Drive Act adalah produk legislasi yang berorientasi jangka panjang dengan tujuan untuk mendanai pembangunan sistem jalan raya," ujar Hilbert seperti dilansir kfor.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER