Ilustrasi. (STIAMI)
JAKARTA, DDTCNews – Pajak menjadi salah satu instrumen yang diandalkan sejumlah negara, tidak terkecuali Indonesia, untuk merespons adanya pandemi Covid-19.
Sejumlah insentif pun telah diberikan kepada wajib pajak yang terdampak virus Corona. Langkah yang diambil saat kondisi perekonomian lesu ini membuat penerimaan negara, terutama dari pajak, turun dari target awal dalam APBN 2020.
Untuk mendiskusikan topik ini secara komprehensif, Program Pascasarjana Institut Stiami menggelar Seminar Nasional Online Seri Covid-19. Tidak hanya mengupas kebijakan pajak yang ditempuh saat ini, seminar tersebut akan membahas prospek pajak di masa mendatang.
Dalam acara bertajuk ‘Kebijakan Pajak Masa Covid-19 dan Implikasinya ke Depan’ ini, Program Pascasarjana Institut Stiami menggandeng DDTC, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (Apperti), dan Center for Public Policy Studies (CPPS).
Ada sejumlah narasumber yang akan hadir dalam acara ini. Mereka adalah mantan Dirjen Pajak sekaligus dosen Pascasarjana Institut Stiami Machfud Sidik, Ketua BPP Hipmi Bidang Keuangan dan Perbankan Ajib Hamdani, serta Ketua Umum Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) sekaligus Managing Partner DDTC Darussalam.
Ketua IKPI Departemen Litbang dan FGD Alwi A. Tjandra juga direncanakan akan hadir sebagai narasumber. Dosen Pascasarjana Institut Stiami M. Agus Cholik akan menjadi moderator dalam seminar nasional ini.
Digelar pada Jumat, 15 Mei 2020 pada pukul 13.00—15.00 WIB, acara akan diselenggarakan melalui ZOOM Cloud Meeting Apps. Peserta yang terdaftar akan mendapatkan sertifikat. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi contact person melalui Whatsapp: 0877-8504-4445 (Guntur). (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.