MALAYSIA

Insentif Pajak yang Komprehensif Digodok untuk Dorong Teknologi Hijau

Dian Kurniati | Selasa, 14 Maret 2023 | 11:30 WIB
Insentif Pajak yang Komprehensif Digodok untuk Dorong Teknologi Hijau

Ilustrasi. 

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia menyatakan tengah menyiapkan kebijakan insentif pajak yang komprehensif untuk mendorong teknologi hijau pada APBN 2024.

Pejabat Kemenkeu Datuk Che Nazli Jaapar mengatakan perlu insentif yang lebih lengkap untuk mempercepat pemanfaatan teknologi hijau. Di sisi lain, periode pemberian sejumlah insentif lainnya juga segera berakhir.

"Kami berpikir untuk melakukan perubahan menyeluruh atau memperluas pemberian insentif," katanya, dikutip pada Selasa (14/3/2023).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Che Nazli mengatakan 2024 menjadi momentum yang tepat untuk merombak insentif pajak untuk teknologi hijau. Pemerintah belum merealisasikan rencana ini melalui APBN 2023 karena sejumlah insentif masih berlaku.

Misalnya untuk mendorong penggunaan kendaraan rendah karbon, ujar Che Nazli, pemerintah dapat memberikan pengurangan pajak atas pembelian kendaraan listrik (EV) di masa mendatang.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah Malaysia baru-baru ini memperpanjang pemberian pembebasan bea masuk 100% untuk kendaraan listrik completely built unit (CBU) hingga 2025, dari yang seharusnya berakhir pada tahun ini. Sementara untuk kendaraan listrik completely knocked down (CKD), fasilitas pembebasan bea masuknya diperpanjang dari 2025 menjadi 2027.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Di sisi lain, pemerintah juga menawarkan insentif berupa pengurangan pajak hingga RM300.000 atau sekitar Rp1,03 miliar untuk perusahaan yang menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasionalnya.

"Pemerintah secara agresif mencoba mempromosikan kendaraan listrik melalui pemberian begitu banyak insentif pajak. Kami juga akan terus mendorong pemain lokal untuk merakitnya sehingga menjadikan Malaysia sebagai hub kendaraan listrik," ujarnya dilansir thesundaily.my. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses