INSENTIF PAJAK AS

Insentif Pajak Donald Trump Kena Investigasi, Ada Apa?

Dian Kurniati | Kamis, 16 Januari 2020 | 15:19 WIB
Insentif Pajak Donald Trump Kena Investigasi, Ada Apa?

Presiden AS Donald Trump.

New York, DDTCNews—Bendahara Negara AS berencana menginvestigasi kebijakan insentif pajak Presiden Donald Trump lantaran insentif tersebut dianggap cenderung dinikmati orang-orang kaya.

“Keringanan pajak federal yang dimaksudkan untuk membantu warga miskin, namun justru menjadi rezeki nomplok bagi investor kaya,” sebut Deputi Inspektorat Bendahara Negara AS Rich Delmar dikutip dari The New York Times, Kamis (16/01/2020).

Kebijakan insentif yang dimaksud bernama ‘Opportunity Zone’, di mana tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk mendorong investasi baru demi memenuhi kebutuhan warga miskin, seperti tempat tinggal, lapangan kerja dan lain sebagainya.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Sayangnya, investor yang berinisiatif merupakan investor kaya raya, termasuk pengembang yang memiliki hubungan dengan administrasi Trump.

Investigasi kebijakan pajak Trump itu juga datang dari permintaan tiga anggota parlemen Demokrat, yakni Senator Cory Booker dari New Jersey, Emanuel Cleaver II dari Missouri, dan Ron Kind dari Wisconsin.

Mereka meminta investigasi setelah The New York Times dan ProPublica menurunkan laporan tentang penyalahgunaan insentif pajak Trump. Mereka berharap Bendahara Negara AS bisa menyelesaikan investigasi tersebut secepatnya.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

The New York Times melaporkan sejumlah investor kaya bisa mendapat insentif pajak tersebut, untuk proyek-proyek properti di kawasan makmur. Sejumlah nama yang disebut mendapat untung dari insentif pajak Trump misalnya miliarder Leon Cooperman dan mantan gubernur New Jersey Chris Christie. Ada pula nama orang dekat Trump Richard LeFrak, dan keluarga menantu Trump, Jared Kushner.

The Times juga membocorkan strategi miliarder tersebut agar bisa mendapat insentif pajak dari pemerintah. Mereka disebut menjual saham atau investasi lain untuk menunda pembayaran pajak capital gain selama bertahun-tahun.

Hal itu bisa dilakukan asalkan mereka memasukkan keuntungannya ke dalam proyek di zona miskin yang telah ditentukan pemerintah. Dengan demikian, investor dapat menghindari pajak federal atas keuntungan dari proyek-proyek tersebut.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Para miliarder juga dicurigai telah lama berencana mengeruk keuntungan dari insentif pajak Trump. Alasannya, kesepakatan pembangunan proyek mewah mereka sudah dilangsungkan jauh sebelum kebijakan insentif pajak diberlakukan.

Nama lain yang dilaporkan mendapat keuntungan dari insentif pajak Trump adalah pengusaha Michael Milken. Milken merupakan teman lama Menteri Keuangan Steven Mnuchin, yang diduga mengambil manfaat dari tindakan Departemen Keuangan atas keberatan beberapa pejabat agensi untuk pemberian izin pada salah satu saluran sensus di Nevada.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak