STATISTIK ADMINISTRASI PAJAK

Ini Statistik Administrasi Pajak Berbasis Teknologi di Asia Pasifik

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 April 2020 | 17:01 WIB
Ini Statistik Administrasi Pajak Berbasis Teknologi di Asia Pasifik

Berdasarkan data hasil survei Asian Development Bank pada 2018, mayoritas negara-negara kawasan Asia dan Pasifik telah menggunakan sistem teknologi informasi untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Adapun ketersediaan pelayanan dan upaya pengawasan kepatuhan berbasis elektronik di antaranya adalah website otoritas pajak yang informatif, alat dan kalkulator, akses terhadap akun wajib pajak (WP), e-filing, bukti pembayaran elektronik, akses terhadap data WP dari pihak ketiga, serta surat elektronik.


Dari 34 negara di Kawasan Asia dan Pasifik yang disurvei, 97% sudah menggunakan website sebagai sarana menyampaikan informasi terhadap WP. Di sisi lain, hanya sekitar 44% negara-negara tersebut yang otoritasnya dapat mengakses data WP dari pihak ketiga. Kemudian, hanya sekitar 47% yang menggunakan bukti pembayaran elektronik.

Apabila dilihat per kawasan, negara di Kawasan Asia Timur memiliki intensitas teknologi informasi yang lebih tinggi dalam administrasi pajaknya. Adapun Indonesia termasuk negara yang telah menerapkan seluruh pelayanan administrasi pajak berbasis elektronik tersebut.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Coretax Berlaku Nanti, Masih Bisa Minta Dokumen Dikirim Secara Fisik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:50 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?