BOGOR, DDTCNews – Belakangan ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sempat mengingatkan industri sawit yang memiliki kontribusi relatif besar dalam perekonomian Indonesia, namun masih minim dalam penyetoran pajaknya.
(Baca: Menkeu Minta Pengusaha Sawit Manfaatkan Tax Amnesty)
Menanggapi hal itu, Mantan Kepala Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit Bayu Krisnamurthi mengatakan pada 2016 produksi sawit sempat mengalami penurunan, yang diakibatkan oleh kondisi cuaca yang cukup buruk pada tahun sebelumnya. Adapun hal lain yang jadi penghambat produksi yaitu pada 2015-2016 tanki timbun sawit hanya dapat menampung 4,5-5 juta ton saja.
"Sawit ini kalau terjadi kekeringan pada 2015, maka dampak buruk produksinya akan terjadi pada 2016. Tentu hal ini juga dipengaruhi dengan kenaikan harga sawit yang terjadi pada saat ini. Kebutuhan kelapa sawit di beberapa negara juga sudah semakin bagus," ujarnya setelah baru beberapa hari melepas jabatannya, Bogor, Sabtu (4/2).
Ia menginginkan produksi sawit pada 2017 semakin membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, perbaikan ini dilakukan dengan cara menambah tanki timbun hingga menjadi 6-7 juta ton, sehingga perbaikan produksi sawit akan tercapai, yang kemudian berimbas pada penerimaan negara.
Bayu menjabarkan ekspor sawit terbesar yaitu ke Cina, India, Pakistan, dan Belanda. Bahkan tumbuh pasar baru di beberapa negara antara lain di Rusia Spanyol, Italia, serta di Irak, Iran dan negara timur tengah lainnya. Hal ini cukup meyakinkannya prospek sawit tahun 2017 akan semakin membaik.
Karena itu, menurutnya, keinginan Menkeu untuk bisa menjaga dan meningkatkan produksi sawit pada 2017 diharapkan bisa tercapai. Menkeu juga sempat menyebutkan ekspor komoditas sawit mencapai 12% dari ekspor nasional, dengan total produksi per 2016 sebanyak 31 juta ton. Setidaknya, industri sawit telah berkontribusi US$17,8 miliar atau setara Rp231,4 triliun terhadap perekonomian.
Meski tren penerimaan pajak atas sawit mengalami penurunan sejak tahun 2012, namun dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas pengelolaan BPDP Sawit justru mengalami peningkatan.
Di sisi lain, dalam kesempatan yang berbeda, Menkeu juga menghimbau kepada seluruh pengusaha sawit yang belum menaati peraturan perpajakan, untuk memanfaatkan kesempatan mengikuti program pengampunan pajak yang masih tersisa 2 bulan lagi atau akan berakhir pada 31 Maret 2017.
Menurutnya, kelapa sawit sebagai salah satu komoditas besar Indonesia, harus diiringi dengan kontribusi yang juga besar terhadap penerimaan negara, baik dari pengenaan pajak maupun bea keluar dari kegiatan ekspor sawit ke berbagai negara lain. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.