STATISTIK PAJAK MULTINASIONAL

Ini Pendorong Investasi Perusahaan Multinasional di Banyak Negara

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 September 2020 | 16:37 WIB
Ini Pendorong Investasi Perusahaan Multinasional di Banyak Negara

PADA era ekonomi global, kontribusi yang diberikan perusahaan multinasional (multinational enterprises/MNE) terhadap negara tujuan investasi cukup signifikan, khususnya dalam meningkatkan investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI).

Selain memberikan manfaat finansial, FDI juga berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta membuka lapangan kerja di negara tujuan investasi (Baiashvili dan Gattini, 2019).

Survei yang dilakukan oleh Global Investment Competitiveness (GIC) pada 2019 ini melibatkan 2.424 responden, afiliasi dari perusahaan multinasional yang tersebar di 10 negara. Negara-negara yang dimaksud antara lain Brasil, Cina, India, Indonesia, Malaysia, Meksiko, Nigeria, Thailand, Turki, dan Vietnam.

Tabel berikut merangkum pandangan responden atas faktor-faktor yang tergolong sangat krusial terhadap keputusan induk perusahaan multinasional untuk menanamkan investasinya di masing-masing negara tempat afiliasi-afiliasi tersebut berdomisili.


Stabilitas politik, makroekonomi, dan kepastian hukum merupakan tiga faktor teratas yang sangat krusial memengaruhi minat investasi MNE. Proporsinya masing-masing sebesar 49,4%, 49%, dan 42% dari total responden survei.

Menariknya, pajak juga merupakan faktor pendorong investasi yang juga dinilai sangat krusial oleh responden, yakni mencapai 41,3% dari total responden. Hasil survei tersebut menunjukkan adanya suatu peran dari kebijakan pajak di suatu negara terhadap minat investor asing, khususnya MNE.

Berbagai fasilitas yang dapat mengurangi beban pajak, baik berbentuk pengurangan tarif (rate relief) maupun pengecualian (exemptions), dapat menjadi paket pelengkap dalam mengurangi tarif pajak efektif MNE.

Namun demikian, beban pajak yang rendah tidak serta-merta menjamin peningkatan investasi asing tanpa disertai dengan ketersediaan faktor-faktor pertimbangan lainnya, terutama menyangkut kepastian hukum dan stabilitas makroekonomi.

Terlebih, pandemi Covid-19 juga sangat berpengaruh terhadap stabilitas makroekonomi. Hal ini tercermin dari lesunya konsumsi rumah tangga, volatilitas pasar modal, ataupun meningkatnya risiko usaha, terlepas dari beragamnya insentif pajak yang dianggarkan pemerintah. *

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP