PENGAMPUNAN PAJAK

Ini Komentar Sri Sultan Soal Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Minggu, 31 Juli 2016 | 21:07 WIB
Ini Komentar Sri Sultan Soal Tax Amnesty

Sri Sultan Hamengku Bawono X (Foto: Pemkot Yogyakarta)

YOGYAKARTA, DDTCNews — Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Bawono X berharap kehadiran amnesti pajak tidak hanya mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional semata namun dirasakan manfaatnya bagi daerah. Terlebih mendorong dan mengarahkan investasi daerah khususnya di sektor riil dan industri padat karya.

"Program amnesti pajak ini saya harapkan semoga bisa berhasil dalam memicu pertumbuhan perekonomian tidak hanya di pusat tetapi juga dirasakan daerah. Itu kan keputusan pemerintah pusat ya jalankan saja," tutur Sultan HB X kepada KR di Kompleks Kepatihan, Jumat (29/7).

Sultan HB X mengungkapkan meskipun dana-dana repatriasi yang dari luar negeri tersebut diarahkan pada investasi minimal dengan jangka tiga tahun, namun belum tentu dampaknya dirasakan daerah. Terlebih untuk penciptaan lapangan kerja baru yang padat karya nantinya.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

"Belum tentu korelasinya untuk investasi dan menyerap tenaga kerja karena permasalahannya uang dari luar di tarik ke tanah air dan ditata dulu. Jadi belum tentu sampai ke investasi daerah," imbuh Raja Kraton Yogyakarta ini, seperti dilansir krjogja.com.

Asekda Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Gatot Saptadi menjelaskan dengan adanya uji materi atau 'Judicial Review' terhadap Undang-Undang Amnesti Pajak ini daerah bisa memberikan masukan. Tidak hanya menguntungkan bagi nasional, diharapkan amnesti pajak ini juga memberikan manfaat untuk daerah di segala sektor.

"Kita manfaatkan pengkajian ulang kembali UU Pengampunan Pajak ini untuk memberikan masukan dan penyempurnaan agar dana-dana tersebut dapat dinikmati daerah. Tentunya adanya 'fresh money' yang sangat besar ini juga bisa dioptimalkan perekonomian daerah" ungkap Gatot. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

Selasa, 07 Januari 2025 | 19:37 WIB KONSULTASI CORETAX

Registrasi Coretax Muncul ‘Nomor Identitas Diduplikasi’, Harus Gimana?

Selasa, 07 Januari 2025 | 19:20 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PMK DPP Nilai Lain dan Besaran Tertentu Bakal Direvisi, Ini Daftarnya

Selasa, 07 Januari 2025 | 16:00 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Selasa, 07 Januari 2025 | 15:00 WIB KPP PRATAMA PROBOLINGGO

Gelar Edukasi, Fiskus: Manfaat Coretax Tak Hanya soal Integrasi

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Berbasis Transaksi Terbukti Masih Tumbuh di 2024

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:00 WIB BELANJA PEMERINTAH

Kementerian Bertambah, Pemerintah Tak Perlu Bikin APBN-Perubahan

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Kemenlu: Demi Tatanan Global yang Inklusif

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:01 WIB PUBLIKASI DDTC

Cek Ketentuan DPP Nilai Lain dalam UU PPN, Unduh di Sini!