Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
Sri Sultan Hamengku Bawono X (Foto: Pemkot Yogyakarta)
YOGYAKARTA, DDTCNews — Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Bawono X berharap kehadiran amnesti pajak tidak hanya mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional semata namun dirasakan manfaatnya bagi daerah. Terlebih mendorong dan mengarahkan investasi daerah khususnya di sektor riil dan industri padat karya.
"Program amnesti pajak ini saya harapkan semoga bisa berhasil dalam memicu pertumbuhan perekonomian tidak hanya di pusat tetapi juga dirasakan daerah. Itu kan keputusan pemerintah pusat ya jalankan saja," tutur Sultan HB X kepada KR di Kompleks Kepatihan, Jumat (29/7).
Sultan HB X mengungkapkan meskipun dana-dana repatriasi yang dari luar negeri tersebut diarahkan pada investasi minimal dengan jangka tiga tahun, namun belum tentu dampaknya dirasakan daerah. Terlebih untuk penciptaan lapangan kerja baru yang padat karya nantinya.
"Belum tentu korelasinya untuk investasi dan menyerap tenaga kerja karena permasalahannya uang dari luar di tarik ke tanah air dan ditata dulu. Jadi belum tentu sampai ke investasi daerah," imbuh Raja Kraton Yogyakarta ini, seperti dilansir krjogja.com.
Asekda Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Gatot Saptadi menjelaskan dengan adanya uji materi atau 'Judicial Review' terhadap Undang-Undang Amnesti Pajak ini daerah bisa memberikan masukan. Tidak hanya menguntungkan bagi nasional, diharapkan amnesti pajak ini juga memberikan manfaat untuk daerah di segala sektor.
"Kita manfaatkan pengkajian ulang kembali UU Pengampunan Pajak ini untuk memberikan masukan dan penyempurnaan agar dana-dana tersebut dapat dinikmati daerah. Tentunya adanya 'fresh money' yang sangat besar ini juga bisa dioptimalkan perekonomian daerah" ungkap Gatot. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.