OMAN

Ini Dia Negara Teluk Pertama yang Kenakan PPh OP

Muhamad Wildan | Senin, 15 Februari 2021 | 18:14 WIB
Ini Dia Negara Teluk Pertama yang Kenakan PPh OP

Salah satu sudut jalan di Muscat, Oman.  International Monetary Fund (IMF) menyebut Oman memiliki rencana untuk mengenakan pajak penghasilan (PPh) atas orang pribadi mulai tahun pajak 2022. (Foto: theurbanactivist.com)

MUSCAT, DDTCNews - International Monetary Fund (IMF) menyebut Oman memiliki rencana untuk mengenakan pajak penghasilan (PPh) atas orang pribadi mulai tahun pajak 2022.

Pengenaan PPh pada tahun depan merupakan bagian dari serangkaian reformasi pajak pada medium term fiscal balance plan 2020-2024 yang disusun pemerintah. Pajak pertambahan nilai (PPN) akan dikenakan pada tahun ini. Basis objek cukai juga akan diperluas.

"Reformasi ini bertujuan untuk menurunkan defisit anggaran menjadi tinggal 1,7% dari PDB. Saat ini, defisit anggaran Oman tercatat mencapai 15,8%," tulis khaleejtimes.com dalam pemberitaannya, dikutip Senin (15/2/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Thailand Susun RUU Financial Hub, Ada Insentif Pajaknya

Selain memangkas defisit anggaran, reformasi ini juga diharapkan dapat memperbaiki kelemahan pada postur fiskal Oman yang hingga saat ini masih lebih banyak disokong oleh penerimaan dari sumber daya alam.

Bila benar-benar dikenakan, Oman akan menjadi negara Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) pertama yang mengenakan PPh atas penghasilan orang pribadi di yurisdiksinya.

Mengingat kebijakan ini bakal berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan penghasilan rumah tangga, IMF mendorong Pemerintah Oman untuk berupaya membangun dukungan dari masyarakat demi atas kebijakan ini.

Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Menkeu Ini Komitmen Lakukan Reformasi Pajak

IMF menerangkan implementasi reformasi fiskal yang tidak tepat bisa berpotensi menciptakan persepsi negatif dari investor. Hal ini bisa menimbulkan dampak negatif terhadap pembiayaan anggaran.

"Rencana fiskal jangka menengah yang jelas akan membantu tercapainya konsolidasi fiskal yang ditargetkan. IMF berkomitmen untuk memberikan bantuan teknis kepada pemerintah untuk mencapai target tersebut," tulis IMF. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 17 Desember 2024 | 11:01 WIB KONSULTASI CORETAX

Lapor SPT Tahunan OP Tahun Pajak 2024, Pakai DJP Online atau Coretax?

Selasa, 26 November 2024 | 15:00 WIB STATISTIK PPH ORANG PRIBADI

Tren Beban PPh Karyawan di Negara OECD dalam 1 Dekade Terakhir

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi