PRANCIS

Ini 6 Negara Pertama yang Lakukan 'Peer Review' MAP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 November 2016 | 15:30 WIB
Ini 6 Negara Pertama yang Lakukan 'Peer Review' MAP

PARIS, DDTCNews – Belgia, Kanada, Belanda, Swiss, Inggris, dan Amerika Serikat akan menjadi negara-negara pertama yang kerangka prosedur persetujuan bersamanya (Mutual Agreement Procedure/MAP) akan menjadi dasar pembahasan (peer review) di bawah aksi ke-14 dari proyek base erosion and profit shifting (BEPS), OECD.

Berdasarkan pernyataan resmi dari OECD, saat ini OECD telah meminta wajib pajak, sebagai pengguna utama MAP untuk memberikan masukan mengenai area tertentu sehubungan dengan akses ke MAP.

“Kami meminta masukan dari para wajib pajak mengenai kejelasan dan ketersediaan pedoman MAP dan ketepatan waktu pelaksanaan perjanjian MAP,” ungkap pernyataan yang dilansir pada tax-news.com, Senin (1/11).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Aksi BEPS 14 berfokus pada pembuatan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan efisien. MAP digunakan untuk menyelesaikan perselisihan antara negara dan pembayar pajak mengenai aturan pajak lintas-batas (cross-border) untuk perdagangan dan investasi yang sering terjadi perpajakan berganda.

Batch pertama dari peer review akan dimulai pada Desember 2016, negara-negara yang mendaftar untuk bergabung dalam kerangka inklusif BEPS telah berkomitmen untuk menerapkan standar minimum BEPS.

Bulan lalu OECD telah merilis metodologi penilaian untuk proses tersebut. "Dokumen metodologi, memberikan kemungkinan bagi negara-negara berkembang untuk menunda peer review, karena pertimbangan dari aspek keterbatasan kapasitas mereka dan jaringan MAP yang relatif kecil,” ungkap OECD. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?