EKONOMI DIGITAL

Ini 3 Aspek Kunci Pemajakan Ekonomi Digital

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 November 2019 | 17:15 WIB
Ini 3 Aspek Kunci Pemajakan Ekonomi Digital

Tax Law Surveillant DDTC Awwaliatul Mukarromah memberikan materi dalam Accounting Week 2019 yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Akuntansi (Himtara) Universitas Multimedia Nusantara (UMN). (Foto: DDTCNews)

TANGERANG, DDTCNews – Setidaknya ada tiga aspek kunci dalam pemajakan ekonomi digital yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan Tax Law Surveillant DDTC Awwaliatul Mukarromah dalam Accounting Week 2019. Acara yang mengambil tema ‘Pajak Ekonomi Digital’ ini diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Akuntansi (Himtara) Universitas Multimedia Nusantara (UMN).

Adapun tiga aspek kunci itu adalah pertama, memahami model bisnis. Kedua, mengidentifikasi sejauh mana ketentuan pajak relevan dengan model bisnis. Ketiga, memilih solusi yang akan diterapkan untuk pemajakan ekonomi digital.

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

“Pilihan solusinya itu di tataran kebijakan, administrasi, atau keduanya,” ujar Awwaliatul, Kamis (14/11/2019).

Dalam tataran kebijakan, ada dua pilihan yang bisa menjadi pertimbangan. Pertama, aksi unilateral sebagai second-best solution. Kedua, konsensus global yang saat ini tengah digodok di bawah koordinasi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Jika aksi unilateral diambil, sambung dia, kepentingan nasional dapat dipastikan terjamin. Namun, pemangku kebijakan juga harus melihat kemungkinan atau kelayakan penerapan kebijakan. Selain itu, otoritas juga perlu melakukan asesmen atas efek yang ditimbulkan dengan adanya kebijakan itu.

Baca Juga:
Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Indonesia saat ini tengah menggodok skema omnibus law yang mencakup tentang perubahan ketentuan bentuk usaha tetap (BUT). RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan ini menjadi upaya antisipatif jika konsensus global tidak tercapai pada 2020 seperti yang direncanakan.

Awwaliatul mengatakan upaya untuk mencapai konsensus global memang masih penuh dengan ketidakpastian. Apalagi, ada preferensi heterogen dari berbagai negara yang harus dikoordinasikan untuk mencapai kesepakatan.

Terkait dengan upaya pencapaian konsensus global tersebut, OECD tengah meminta komentar publik terkait proposal yang diajukan oleh sekretariat untuk pendekatan terpadu (unified approach) di bawah pilar pertama terkait pemajakan ekonomi digital.

Selain itu, OECD juga meminta komentar publik terkait proposal yang diajukan sekretariat untuk Global Anti-Base Erosion (GloBE) di bawah pilar kedua terkait pemajakan ekonomi digital. Permintaan komentar publik ini masih menjadi bagian dari pekerjaan Kerangka Kerja Inklusif (Inclusive Framework) OECD/G20 tentang BEPS. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 18 Desember 2024 | 12:30 WIB KOTA SUKABUMI

Jelang Penerapan Opsen Pajak, Pemda Perkuat Digitalisasi Daerah

Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar