INGGRIS

Inggris Lanjutkan Pengenaan Windfall Tax Migas Hingga 2029

Muhamad Wildan | Jumat, 08 Maret 2024 | 14:00 WIB
Inggris Lanjutkan Pengenaan Windfall Tax Migas Hingga 2029

Ilustrasi. 

LONDON, DDTCNews - Inggris memutuskan untuk memperpanjang jangka waktu pemberlakuan windfall tax atas sektor minyak dan gas (migas) selama setahun.

Dalam pidato penyampaian Spring Budget 2024, Menteri Keuangan Inggris Jeremy Hunt mengatakan windfall tax atau energy profit levy diputuskan berlaku hingga Maret 2029.

"Kami memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku energy profit levy untuk 1 tahun hingga 2029 guna mengumpulkan tambahan penerimaan senilai £1,5 miliar," ujar Hunt dalam pidatonya, dikutip Jumat (8/3/2024).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Menurut Hunt, harga komoditas energi akan terjaga pada level yang tinggi untuk beberapa tahun ke depan akibat perang Ukraina-Rusia. Berkaca pada hal tersebut, energy profit levy perlu dikenakan untuk menangkap potensi dari windfall profit yang diterima sektor migas.

Meski diberlakukan hingga Maret 2029, Hunt mengatakan pihaknya akan menyiapkan regulasi khusus yang menjadi landasan untuk menghentikan pemungutan windfall tax sebelum Maret 2029 bila harga migas turun.

Merespons perpanjangan jangka waktu pemberlakuan windfall tax tersebut, Offshore Energies UK mengungkapkan kebijakan pemerintah Inggris berpotensi menghambat penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan investasi.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Industri migas dikenai pajak atas windfall profit yang sesungguhnya sudah tidak ada lagi," ujar Chief Executive Offshore Energies UK David Whitehouse.

Offshore Energies UK berpandangan harga gas saat ini sudah lebih rendah bila dibandingkan harga sebelum perang di Ukraina. Oleh karena itu, Whitehouse berpandangan windfall tax seyogianya tidak perlu dikenakan.

Whitehouse juga menyoroti perubahan kebijakan fiskal untuk keempat kalinya dalam waktu 2 tahun terakhir. Instabilitas kebijakan ini membuat perusahaan tidak mampu merencanakan investasi untuk mendukung transisi energi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja