INGGRIS

Inggris Keluar dari Uni Eropa, Ini Dampaknya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Juni 2016 | 10:19 WIB
Inggris Keluar dari Uni Eropa, Ini Dampaknya

LONDON, DDTCNews – Perdana Menteri Inggris David Cameron dan Menteri Keuangan Inggris George Osborn memaparkan dampak Britain Exit (Brexit) atau keluarnya Inggris dari Uni Eropa.

Menurut mereka, jika referendum memutuskan Inggris keluar dari Uni Eropa, Inggris tidak akan bisa mempertahankan pengeluaran tunjangan pensiunan dan The National Health Service (NHS) atau sistem kesehatan yang didanai masyarakat Inggris.

"Ini semua akan berada di luar jangkauan dan berdampak panjang bagi ekonomi Inggris," ujar Cameron.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Menurut Cameron, dengan Brexit, Inggris juga akan kesulitan menghadapi tekanan keuangan publik yang mengancam kebijakan triple lock, yang menjamin pensiunan Inggris.

Sebelumnya, Cameron juga berujar Brexit akan berisiko bagi pembiayaan ring-fencing untuk NHS di masa depan. “Keluarnya Inggris dari Uni Eropa akan menciptakan “lubang hitam” dalam keuangan publik Inggris, diperkirakan mencapai £20 miliar,” ujar Cameron.

Osborn pun menambahkan, anggaran angkatan bersenjata terpaksa dipotong £1-1,5 miliar per tahun menyusul semakin lemahnya perekonomian Inggris."Kami akan menerapkan kebijakan-kebijakan istimewa untuk melindungi pensiunan," kata Osborn, seperti dilansir dari The Straits Times.

Dia juga mengatakan tunjangan bagi pensiunan Inggris akan meningkat sejalan dengan meningkatnya pendapatan, inflasi, dan perlindungan bagi tiket bus."Kami melakukan ini semua untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Tapi, jika kami memiliki lubang hitam yang besar, kami akan menghadapi kesulitan dalam menerapkan perlindungan khusus bagi para pensiunan ini," tandas Osborn. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP