INGGRIS

Inggris Keluar dari Uni Eropa, Ini Dampaknya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Juni 2016 | 10:19 WIB
Inggris Keluar dari Uni Eropa, Ini Dampaknya

LONDON, DDTCNews – Perdana Menteri Inggris David Cameron dan Menteri Keuangan Inggris George Osborn memaparkan dampak Britain Exit (Brexit) atau keluarnya Inggris dari Uni Eropa.

Menurut mereka, jika referendum memutuskan Inggris keluar dari Uni Eropa, Inggris tidak akan bisa mempertahankan pengeluaran tunjangan pensiunan dan The National Health Service (NHS) atau sistem kesehatan yang didanai masyarakat Inggris.

"Ini semua akan berada di luar jangkauan dan berdampak panjang bagi ekonomi Inggris," ujar Cameron.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Menurut Cameron, dengan Brexit, Inggris juga akan kesulitan menghadapi tekanan keuangan publik yang mengancam kebijakan triple lock, yang menjamin pensiunan Inggris.

Sebelumnya, Cameron juga berujar Brexit akan berisiko bagi pembiayaan ring-fencing untuk NHS di masa depan. “Keluarnya Inggris dari Uni Eropa akan menciptakan “lubang hitam” dalam keuangan publik Inggris, diperkirakan mencapai £20 miliar,” ujar Cameron.

Osborn pun menambahkan, anggaran angkatan bersenjata terpaksa dipotong £1-1,5 miliar per tahun menyusul semakin lemahnya perekonomian Inggris."Kami akan menerapkan kebijakan-kebijakan istimewa untuk melindungi pensiunan," kata Osborn, seperti dilansir dari The Straits Times.

Dia juga mengatakan tunjangan bagi pensiunan Inggris akan meningkat sejalan dengan meningkatnya pendapatan, inflasi, dan perlindungan bagi tiket bus."Kami melakukan ini semua untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Tapi, jika kami memiliki lubang hitam yang besar, kami akan menghadapi kesulitan dalam menerapkan perlindungan khusus bagi para pensiunan ini," tandas Osborn. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN