INGGRIS

Inggris Keluar dari Uni Eropa, Ini Dampaknya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Juni 2016 | 10:19 WIB
Inggris Keluar dari Uni Eropa, Ini Dampaknya

LONDON, DDTCNews – Perdana Menteri Inggris David Cameron dan Menteri Keuangan Inggris George Osborn memaparkan dampak Britain Exit (Brexit) atau keluarnya Inggris dari Uni Eropa.

Menurut mereka, jika referendum memutuskan Inggris keluar dari Uni Eropa, Inggris tidak akan bisa mempertahankan pengeluaran tunjangan pensiunan dan The National Health Service (NHS) atau sistem kesehatan yang didanai masyarakat Inggris.

"Ini semua akan berada di luar jangkauan dan berdampak panjang bagi ekonomi Inggris," ujar Cameron.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Menurut Cameron, dengan Brexit, Inggris juga akan kesulitan menghadapi tekanan keuangan publik yang mengancam kebijakan triple lock, yang menjamin pensiunan Inggris.

Sebelumnya, Cameron juga berujar Brexit akan berisiko bagi pembiayaan ring-fencing untuk NHS di masa depan. “Keluarnya Inggris dari Uni Eropa akan menciptakan “lubang hitam” dalam keuangan publik Inggris, diperkirakan mencapai £20 miliar,” ujar Cameron.

Osborn pun menambahkan, anggaran angkatan bersenjata terpaksa dipotong £1-1,5 miliar per tahun menyusul semakin lemahnya perekonomian Inggris."Kami akan menerapkan kebijakan-kebijakan istimewa untuk melindungi pensiunan," kata Osborn, seperti dilansir dari The Straits Times.

Dia juga mengatakan tunjangan bagi pensiunan Inggris akan meningkat sejalan dengan meningkatnya pendapatan, inflasi, dan perlindungan bagi tiket bus."Kami melakukan ini semua untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Tapi, jika kami memiliki lubang hitam yang besar, kami akan menghadapi kesulitan dalam menerapkan perlindungan khusus bagi para pensiunan ini," tandas Osborn. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra