KOTA BEKASI

Imbas Corona, Pemkot Bekasi Pangkas Target PAD Hingga Rp1 Triliun

Muhamad Wildan | Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:19 WIB
Imbas Corona, Pemkot Bekasi Pangkas Target PAD Hingga Rp1 Triliun

Ilustrasi. (DDTCNews)

BEKASI, DDTCNews—Imbas pandemi virus Corona, Pemkot Bekasi memangkas target pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp1 triliun dari Rp3,04 triliun menjadi tinggal Rp2,09 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda mengatakan pemangkasan ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan No. 119/2813/SJ dan No. 117/KMK.07/2020.

“Dengan target PAD yang turun, realisasi PAD saat ini tercatat sudah 50,7% dari target baru,” kata Aan dikutip Selasa (11/8/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dengan target PAD terbaru, target penerimaan pajak daerah tahun ini menjadi Rp1,5 triliun dari sebelumnya Rp2,1 triliun. Penerimaan retribusi daerah menjadi tinggal Rp82 miliar dari sebelumnya Rp165 miliar.

Terakhir, penerimaan dari pos pendapatan lain-lain yang sah diturunkan targetnya dari Rp716 miliar menjadi Rp467 miliar. Adapun realisasi dari pendapatan lain-lain yang sah senilai Rp169 miliar.

Untuk pajak daerah, realisasi penerimaan sudah mencapai Rp843,7 miliar. Setoran retribusi daerah baru mencapai Rp41 miliar. Lalu, realisasi pendapatan daerah dari pengelolaan kekayaan daerah mencapai Rp8 miliar.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

“Pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diharapkan bisa mendongkrak kinerja PAD yang melambat pada beberapa bulan sebelumnya,” tutur Aan.

Salah satu jenis pajak daerah yang mulai menunjukkan peningkatan setoran pajak adalah pajak parkir. Data Bapenda Kota Bekasi menunjukkan realisasi pajak parkir per 5 Agustus sudah mencapai 38% dari target sebesar Rp45 miliar.

Bapenda Kota Bekasi mencatat realisasi pajak parkir melambat Maret 2020. Pada bulan itu, realisasi pajak parkir hanya sebesar Rp1,8 miliar, jauh lebih rendah dari Februari 2020 yang mampu mencapai Rp4 miliar.

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

“Dengan dilonggarkannya PSBB, Bapenda Kota Bekasi mencatat realisasi pajak parkir mulai pulih dengan realisasi pajak parkir per Juli 2020 sebesar Rp1,3 miliar,” ujar Aan.

Meski terdapat pemulihan, Aan menilai setoran pajak parkir masih belum akan kembali ke level sebelum terjadinya pandemi Covid-19 mengingat masih adanya protokol kesehatan dan masih banyak warga yang menghindari lokasi keramaian.

“Tapi kami berharap pendapatan asli daerah ini akan terus meningkat, apalagi dengan sudah diterapkannya protokol ketat untuk tiap mal-mal atau pusat ekonomi,” katanya dikutip dari Bekasi.pojoksatu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN