INGGRIS

Imbas Brexit, Pajak Mobil dan Motor Klasik Melonjak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 November 2020 | 18:30 WIB
Imbas Brexit, Pajak Mobil dan Motor Klasik Melonjak

Ilustrasi. (DDTCNews)

LONDON, DDTCNews – Kolektor mobil dan motor klasik Inggris akan merasakan dampak langsung dari keluarnya Inggris sebagai anggota Uni Eropa dengan tambahan pajak untuk setiap impor barang dari kawasan Eropa.

Direktur Kebijakan PPN dari Kreston Reeves, Colin Laidlaw mengatakan penggemar otomotif lawas asal Inggris akan menghadapi tagihan pajak 30% saat melakukan impor kendaraan dari Eropa mulai 1 Januari 2021. Biaya tersebut terdiri dari 20% PPN dan 10% tarif bea masuk.

"Biaya untuk membeli dan mengimpor mobil atau sepeda motor klasik dari benua Eropa akan menjadi lebih mahal," katanya, dikutip Jumat (27/11/2020).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Laidlaw menuturkan kolektor mobil klasik asal Inggris hanya memiliki waktu kurang lebih 4 minggu pada sisa masa transisi Brexit yang berakhir 31 Desember 2020. Periode tersebut dapat dimanfaatkan untuk menikmati lalu lintas barang bebas pajak dari Eropa untuk terakhir kalinya.

Dia meyakini kenaikan impor barang akibat kebijakan Brexit tidak hanya berlaku untuk komoditas dari Uni Eropa. "Hal ini [Brexit] akan mencerminkan tambahan biaya untuk membeli dan mengimpor kendaraan klasik dari seluruh dunia," tuturnya.

Komunitas barang antik Inggris, Trade Classic ikut menyampaikan pendapat terkait dengan dampak Brexit kepada penggiat hobi barang lawas di Negeri Ratu Elizabeth. Menurut Trade Classic, Brexit akan memengaruhi rantai pasokan barang klasik dalam periode waktu yang lama.

"Waktu tunggu nantinya akan lebih lama bagi pembeli karena adanya tambahan dokumen yang harus diselesaikan saat mengimpor atau membeli barang," imbuhnya seperti dilansir express.co.uk. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6