AGENDA PAJAK

IAI Jatim Adakan Pelatihan Pajak Soal Update TP Doc, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Juli 2023 | 16:45 WIB
IAI Jatim Adakan Pelatihan Pajak Soal Update TP Doc, Tertarik?

Poster.

JAKARTA, DDTCNews – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur mengadakan kursus pendidikan profesional berkelanjutan dengan tema Update Transfer Pricing Documentation pada 22 Juli 2023 di Hotel Narita, Surabaya.

Dalam kursus transfer pricing selama kurang lebih 8 jam tersebut, IAI menghadirkan 2 narasumber kompeten, antara lain Senior Specialist DDTC Consulting Azim Novriansa dan Specialist DDTC Consulting Alfiah Ramadhani.

Kegiatan kursus akan dimoderatori Elia Mustikasari selaku Ketua Bidang Akuntan Perpajakan IAI Wilayah Jawa Timur. Terdapat setidaknya 8 pokok bahasan yang akan diulas oleh para pembicara dalam kursus tersebut.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Pertama, gambaran singkat peraturan transfer pricing Indonesia. Kedua, studi kasus praktis: contoh transaksi afiliasi yang diuji. Ketiga, format dasar transfer pricing documentation (TP Doc) berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Keempat, penerapan praktis analisis fungsional dan risiko. Kelima, penentuan metode transfer pricing. Keenam, sumber dan pemilihan data pembanding. Ketujuh, analisis benchmarking. Kedelapan, penyesuaian kesebandingan dan penentuan hasil kewajaran.

Bagi yang berminat, Anda bisa mendaftar pada link https://iaijawatimur.or.id/course/update-transfer-pricing-documentation.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sementara itu, biaya/investasi kursus untuk anggota IAI ditetapkan Rp1 juta. Kemudian, untuk dosen dan mahasiswa senilai Rp1,1 juta, kolektif minimal 3 peserta (umum) 1,1 juta/peserta, dan umum sejumlah Rp1,2 juta.

Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta bisa menghubungi Whatsapp resmi IAI Jatim pada nomor 082257317728 atau email [email protected]. Kunjungi juga akun media sosial resmi IAI Jatim antara lain Instagram @iaijatimofficial dan Youtube IAI Jatim TV. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra