INGGRIS

HMRC Mulai Investigasi Setoran Pajak Kurang Bayar Perusahaan Raksasa

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 April 2019 | 18:11 WIB
HMRC Mulai Investigasi Setoran Pajak Kurang Bayar Perusahaan Raksasa

Ilustrasi. 

LONDON, DDTCNews – Otoritas pajak Inggris (HM Revenue & Customs/HMRC) menilai perusahaan multinasional berbasis Amerika Serikat (AS) memiliki pajak kurang bayar (underpaid) sebanyak GBP4,6 miliar (Rp84,06 triliun) pada periode 2018.

Pengamat Pajak Firma Hukum Pinsent Masons Jason Collins mengatakan bisnis multinasional menjadi target invetigasi HMRC karena mengalihkan keuntungan ke luar negeri, begitu pun perusahaan teknologi multinasional.

“Ini karena model bisnis digital memungkinkan perusahaan untuk menghasilkan pendapatan di wilayah yang hanya ada sedikit kehadiran fisik. Karenanya, di bawah aturan pajak internasional saat ini yang ditetapkan di era pra-digital, kewajiban pajak terbatas,” ujarnya seperti dikutip pada Kamis (25/4/2019).

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Berdasarkan data Large Business Direktorat (LBD) HMRC, potensi kewajiban pajak tambahan maksimum sebelum investigasi penuh pada periode 2017-2018 berjumlah GBP27,8 miliar (Rp507,98 triliun). Namun, 17% di antaranya timbul dari perusahaan yang berbasis di AS. Bisnis berbasis di Swiss mewakili tertinggi kedua di level 6%, diikuti oleh Irlandia 3% dan Prancis 2%.

Collins menjelaskan bukan hanya bisnis multinasional yang masuk radar HMRC. Semua bisnis besar sedang dalam pengawasan ketat. Jumlah pajak yang menurut HMRC kurang bayar pada 2018 tercatat sebagai rekor tertinggi. Oleh karena itu, HMRC berusaha untuk menangani persoalan tersebut.

Pada Januari, HMRC meluncurkan fasilitas kepatuhan pengalihan keuntungan baru yang memberikan peluang kepada bisnis untuk merestrukturisasi pengaturan lintas batas yang mengalihkan keuntungan ke luar negeri dan membayar kembali pajak terutang.

Baca Juga:
Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

“HMRC mengharapkan semua bisnis yang beroperasi lintas batas untuk meninjau kembali kebijakan penetapan transfer pricingmereka untuk memastikan apakah mereka sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi dalam praktiknya,” tuturnya, seperti dilansirInternational Investment.

Penghindaran pajak tersebut dikabarkan telah dilakukan oleh perusahaan seperti Amazon, Starbucks, Google, eBay, dan Netflix yang mendapat sorotan atas tuduhan memindahkan keuntungan ke wilayah dengan rezim pajak lebih rendah untuk mengurangi kewajiban pajak.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?