REALISASI PENERIMAAN PAJAK

Hingga November, Penerimaan Pajak Kurang 29%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Desember 2016 | 19:21 WIB
Hingga November, Penerimaan Pajak Kurang 29%

JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan pajak sejak Januari-November 2016 baru mencapai sekitar 71% atau Rp965 triliun dari target Rp1.355,2 triliun. Adapun per bulan November 2016, pajak yang mampu dipungut hanya sekitar Rp93,8 triliun.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan dari target penerimaan pajak yang telah ditentukan masih kurang sekitar 29% lagi yang harus dikejar hingga akhir tahun ini.

“Penerimaan itu (Rp965 triliun) berdasarkan akumulasi dari PPh migas dan PPh non migas. Tapi saya optimis bulan Desember akan menyerap anggaran lebih cepat yang didasari pada penerimaan PPh dan PPN yang akan meningkat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (6/12).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Ia menyatakan kekurangan penerimaan pajak tidak terlalu melebar dari yang telah ditetapkan sebesar Rp218 triliun, yang meliputi Rp215 triliun untuk kekurangan Ditjen Pajak dan sekitar Rp3 triliun untuk kekurangan Ditjen Bea dan Cukai.

Target penerimaan pajak yang diasumsikan hanya mencapai 84% hingga akhir tahun diproyeksikannya bisa dicapai. Namun, Ditjen Pajak masih perlu memungut setoran pajak pada Desember dengan minimal target Rp175,2 triliun.

Mengingat, pada Desember penyerapan anggaran pemerintah akan lebih cepat dan besar. Hal ini disebabkan oleh momen hari libur akhir tahun yang akan meningkatkan tingkat konsumsi masyarakat, sehingga penerimaan PPN juga akan meningkat.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Selain itu, bulan Desember juga sebagai bulan terakhir periode kedua program pengampunan pajak. Yon optimis masyarakat akan memadati kantor pajak untuk mendaftarkan dirinya pada program tersebut seperti halnya pada akhir periode pertama bulan September lalu.

Ia mengatakan penerimaan per bulan November 2016 lebih rendah dari realisasi periode yang sama pada tahun lalu yang berkisar Rp100 triliun. Menurutnya penurunan realisasi tersebut dikarenakan bulan November lalu tidak ada lagi penerimaan dari PBB migas. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari