REALISASI PENERIMAAN PAJAK

Hingga November, Penerimaan Pajak Kurang 29%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Desember 2016 | 19:21 WIB
Hingga November, Penerimaan Pajak Kurang 29%

JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan pajak sejak Januari-November 2016 baru mencapai sekitar 71% atau Rp965 triliun dari target Rp1.355,2 triliun. Adapun per bulan November 2016, pajak yang mampu dipungut hanya sekitar Rp93,8 triliun.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan dari target penerimaan pajak yang telah ditentukan masih kurang sekitar 29% lagi yang harus dikejar hingga akhir tahun ini.

“Penerimaan itu (Rp965 triliun) berdasarkan akumulasi dari PPh migas dan PPh non migas. Tapi saya optimis bulan Desember akan menyerap anggaran lebih cepat yang didasari pada penerimaan PPh dan PPN yang akan meningkat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (6/12).

Baca Juga:
Penerimaan PPh Badan Sepanjang 2024 Kontraksi 18,1 Persen

Ia menyatakan kekurangan penerimaan pajak tidak terlalu melebar dari yang telah ditetapkan sebesar Rp218 triliun, yang meliputi Rp215 triliun untuk kekurangan Ditjen Pajak dan sekitar Rp3 triliun untuk kekurangan Ditjen Bea dan Cukai.

Target penerimaan pajak yang diasumsikan hanya mencapai 84% hingga akhir tahun diproyeksikannya bisa dicapai. Namun, Ditjen Pajak masih perlu memungut setoran pajak pada Desember dengan minimal target Rp175,2 triliun.

Mengingat, pada Desember penyerapan anggaran pemerintah akan lebih cepat dan besar. Hal ini disebabkan oleh momen hari libur akhir tahun yang akan meningkatkan tingkat konsumsi masyarakat, sehingga penerimaan PPN juga akan meningkat.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Sepanjang 2024 Tercapai 97,2% Target, Tumbuh 3,5%

Selain itu, bulan Desember juga sebagai bulan terakhir periode kedua program pengampunan pajak. Yon optimis masyarakat akan memadati kantor pajak untuk mendaftarkan dirinya pada program tersebut seperti halnya pada akhir periode pertama bulan September lalu.

Ia mengatakan penerimaan per bulan November 2016 lebih rendah dari realisasi periode yang sama pada tahun lalu yang berkisar Rp100 triliun. Menurutnya penurunan realisasi tersebut dikarenakan bulan November lalu tidak ada lagi penerimaan dari PBB migas. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Januari 2025 | 11:49 WIB KINERJA APBN 2024

Penerimaan PPh Badan Sepanjang 2024 Kontraksi 18,1 Persen

Senin, 06 Januari 2025 | 11:37 WIB KINERJA APBN 2024

Realisasi Pajak Sepanjang 2024 Tercapai 97,2% Target, Tumbuh 3,5%

Jumat, 03 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI BANGKA BELITUNG

Provinsi Ini Pastikan Tak Gelar Relaksasi Pajak Kendaraan di 2025

Kamis, 02 Januari 2025 | 14:00 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Setoran PPN PMSE pada 2024 Tumbuh Hampir 20 Persen

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Januari 2025 | 12:33 WIB KINERJA APBN 2024

Shortfall, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2024 93,5% dari Target

Senin, 06 Januari 2025 | 12:00 WIB PMK 114/2024

Kemenkeu Terbitkan PMK Baru terkait Audit Kepabeanan dan Cukai

Senin, 06 Januari 2025 | 11:49 WIB KINERJA APBN 2024

Penerimaan PPh Badan Sepanjang 2024 Kontraksi 18,1 Persen

Senin, 06 Januari 2025 | 11:46 WIB PENERIMAAN NEGARA

Setoran PNBP 2024 Lampaui Target, Pemerintah Raup Rp579,5 Triliun

Senin, 06 Januari 2025 | 11:37 WIB KINERJA APBN 2024

Realisasi Pajak Sepanjang 2024 Tercapai 97,2% Target, Tumbuh 3,5%

Senin, 06 Januari 2025 | 11:30 WIB PMK 116/2024

PMK Baru, Kemenkeu Ubah Struktur Organisasi Sekretariat Komwasjak

Senin, 06 Januari 2025 | 11:11 WIB LITERATUR PAJAK

Kado Awal Tahun DDTC, 50 Buku Konsultan Pajak untuk Anggota PERTAPSI

Senin, 06 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Aturan Terbaru Tarif Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Lombok Barat

Senin, 06 Januari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Terbaru! Perpajakan DDTC Terbitkan 3 Panduan Pajak soal Coretax

Senin, 06 Januari 2025 | 10:39 WIB KINERJA APBN 2024

Sama Persis dengan Target di UU, APBN 2024 Defisit 2,29 Persen PDB