SEMINAR PERPAJAKAN - HIMAPA FE UMMI SUKABUMI

Himapa FE UMMI Sukabumi Gelar Webinar Gratis tentang PPS, Tertarik?

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 25 Mei 2022 | 11:45 WIB
Himapa FE UMMI Sukabumi Gelar Webinar Gratis tentang PPS, Tertarik?

Webinar nasional perpajakan Himapa FE UMMI Sukabumi.

JAKARTA, DDTCNews -- Himpunan Mahasiswa Perpajakan (Himapa) Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Sukabumi kembali menyelenggarakan webinar nasional perpajakan.

Seminar daring kali ini mengusung tema Membangun Moralitas Pajak dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Acara yang akan digelar pada Selasa, 31 Mei 2022 pada pukul 13.00 WIB —selesai ini akan menghadirkan 3 pemateri yang kompeten.

Pertama, Researcher at DDTC Fiscal Research & Advisory Lenida Ayumi. Kedua, Seksi Pelayanan KPP Pratama Sukabumi Rudiatna. Ketiga, Manager of SSA Budi Irwanto. Selain itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi juga akan hadir memberikan keynote speech. Berjalannya acara akan dipandu oleh moderator Rangga Aris Munandar, mahasiswa D3 Perpajakan UMMI Sukabumi.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Acara yang digelar melalui Zoom ini bersifat gratis dan terbuka untuk umum. Agenda ini juga menawarkan sejumlah benefit bagi peserta, antara lain e-sertifikat, doorprize, dan tentunya ilmu yang bermanfaat.

Bagi calon peserta yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui tautan berikut, https://desty.page/taxartion4. Pendaftaran akan ditutup pada 30 Mei 2022.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung pada Whatsapp 0877 4128 7388, instagram @taxartion, atau email [email protected].

Acara seminar ini merupakan bagian dari rangkaian acara Tax Art and Action (Taxartion). Selain seminar, ada pula kompetisi vlog tax (v-tax), fotografi, dan desain poster. Rangkaian kompetisi tersebut telah berlangsung sejak 9 Mei 2022 dan ditujukan untuk siswa SMP, Siswa SMA/kejuruan, mahasiswa, dan masyarakat umum di seluruh Indonesia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses