WASHINGTON, DDTCNews – Salah satu kandidat Presiden Amerika Serikat (AS) Hillary Clinton resmi merilis Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)-nya dan membiarkan publik tahu bahwa dirinya telah membayar pajaknya dengan benar.
Dalam dokumen tersebut, tercatat Hillary Clinton dan suaminya yang merupakan mantan Presiden AS, Bill Clinton, mendapat penghasilan sebanyak US$10,6 juta atau setara Rp138,7 miliar.
“Hillary telah membayar pajak dengan tarif 34,2% di 2015. Selain itu, sebagian besar dari pendapatan tersebut diperoleh Hillary dari kemunculannya dalam berbagai pidato sebelum masa kampanye pemilihan presiden dimulai,” ungkap SPT tersebut, Jumat lalu (13/8).
Selain itu, Hillary dan Bill menyumbangkan lebih dari US$1,042 juta atau dari Rp13,6 juta, di mana sebesar SU$1 juta disumbangkan kepada yayasan keluarga Clinton. Yayasan ini secara rutin memberi dana untuk museum, sekolah, gereja, dan pihak membutuhkan lainnya.
Pasangan yang fokus pada dunia politik ini telah menunjukkan SPT-nya sejak tahun 1977, sebagaimana hukum di sana meminta pegawai publik untuk membuka SPT mereka.
Tindakan Clinton ini seperti menyindir kandidat lainnya yaitu Donald Trump yang bersikeras tidak mau membuka SPT-nya sebelum IRS selesai melakukan pemeriksaan atas keuangannya. Padahal, banyak pihak memperkirakan pemeriksaan itu tidak mungkin selesai sebelum hari pemilihan.
“Inilah fakta unik yang luar biasa. Ada kemungkinan Donald Trump tidak membayar pajaknya,” kicau Hillary dalam akun pribadinya di Twitter segera setelah membuka SPT-nya, seperti dilansir theskanner.com.
Sementara itu, juru bicara Donald Trump, Jason Miller mengungkapkan Hillary hanya menunjukkan catatan yang memang ingin ia tunjukkan ke publik. "Padahal, warga Amerika juga ingin melihat adanya 33.000 email yang ia gunakan untuk menghalangi investigasi FBI, yang sudah dihapus Clinton," katanya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.