KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi SDA Dilanjutkan Prabowo, Kemenkeu Sebut Ada Banyak Insentif

Dian Kurniati | Sabtu, 08 Juni 2024 | 08:30 WIB
Hilirisasi SDA Dilanjutkan Prabowo, Kemenkeu Sebut Ada Banyak Insentif

Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Smelter Freeport di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated and Industrial Port Estate (KEK JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Sabtu (25/5/2024). Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan mesin dan fasilitas pendukung Smelter siap untuk beroperasi pada minggu pertama bulan Juni 2024. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pemerintah telah memiliki berbagai skema insentif perpajakan untuk mendukung investasi dan mendorong hilirisasi sumber daya alam (SDA).

Suahasil mengatakan hilirisasi diperlukan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus mendorong aktivitas ekonomi. Menurutnya, pemerintah akan memberikan insentif perpajakan bagi investor yang melakukan hilirisasi di dalam negeri.

"Ada segala macam [insentif perpajakan], itu akhirnya bisa dipakai," katanya, dikutip pada Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Suahasil mengatakan pemerintah memberikan berbagai insentif perpajakan guna menciptakan nilai tambah dan penciptaan lapangan kerja. Insentif yang diberikan di antaranya berupa fasilitas bea masuk, tax allowance, dan tax holiday.

Pada fasilitas bea masuk, diberikan dalam bentuk pembebasan bea masuk atas impor mesin serta barang yang diperlukan untuk keperluan produksi.

Mengenai tax allowance, insentif ini berupa pengurangan penghasilan neto sebesar 30% dari jumlah nilai penanaman modal untuk 6 tahun masing-masing sebesar 5%. Insentif ini diberikan kepada 166 bidang usaha dan 17 bidang usaha tertentu di lokasi tertentu.

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Adapun soal tax holiday, insentif ini diberikan berdasarkan sejumlah ketentuan, terutama soal nilai modal yang ditanamkan. Pada penanaman modal minimum Rp30 triliun, tax holiday yang dapat diberikan bahkan mencapai 20 tahun.

Suahasil pun berharap pemberian berbagai insentif fiskal tersebut mampu mendorong hilirisasi pada berbagai komoditas, tidak terbatas pada produk tambang seperti nikel dan tembaga.

"Sekarang yang diperlukan ide SDA yang kita punya, lalu kemudian apa proses pengolahan lebih lanjutnya. Ada yang lewat smelter, manufacturing, dan lainnya. Itu yang perlu kita undang investasi langsung, lebih bagus lagi kalau dia FDI [investasi asing/foreign direct investment]," ujarnya.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sebelumnya, pasangan capres-cawapres terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam kampanyenya berjanji melanjutkan kebijakan hilirisasi. Hilirisasi dinilai mutlak dilanjutkan untuk mendorong dan memeratakan pertumbuhan ekonomi.

Pasangan tersebut berencana memperluas kebijakan hilirisasi hingga menjadi 21 komoditas. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja