Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. (foto: AFP)
KUALA LUMPUR, DDTCNews – Pemerintah Malaysia dalam waktu dekat akan menerapkan paja penjualan dan jasa (sales and services tax/SST) dengan tarif yang berbeda antara sales tax maupun services tax. Implementasi aturan SST akan menggantikan aturan goods and services tax (GST) yang berlaku sebelumnya.
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan penerapan SST akan lebih tepat dibanding dengan pajak atas barang dan jasa (GST). Diharapkan, beleid SST akan disahkan oleh parlemen pada bulan depan.
“Tarif SST ini akan terbagi menjadi 2 jenis, yaitu tarif sales tax 10% dan tarif services tax 6%,” katanya di Kuala Lumpur, Rabu (18/7).
Pemerintah memprediksi implementasi SST bisa mencapai MYR4 miliar atau Rp14,2 miliar. Namun semenjak penghapusan GST sejak 1 Juni lalu, pemerintah kehilangan potensi penerimaan sebesar MYR21 atau Rp74,57 miliar. Jika proses legislasi berjalan mulus, SST akan berlaku pada 1 September 2018.
Adapun Menteri Keuangan Malaysia Lim Guan Eng menegaskan pemajakan akan membantu mengurangi kesenjangan di masyarakat. Lim pun berharap agar wajib pajak bisa membayar pajak secara patuh untuk membantu membangun negara.
Perlu diketahui, penerapan SST ini bermula dari politik pajak Mahathir yang menggembor-gemborkan akan menghapus penerapan GST di Malaysia dalam Pemilu ke-14. Terlepas perseteruan lain, kemenangan telak pun diperolehnya menggantikan PM sebelumnya yakni Najib Razak.
Penghapusan GST pun sempat menimbulkan kontroversi, karena Mahathir mengklaim pendapatan Malaysia masih aman jika menghapus GST. Sementara Kementerian Keuangan Malaysia berpendapat seluruh proses bisnis yang sedang berjalan harus mengikuti aturan hukum yang berlaku yaitu tetap menerapkan GST. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.