LITERASI PAJAK

Gratis! E-Book Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 September 2021 | 07:00 WIB
Gratis! E-Book  Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Setelah resmi diluncurkan pada akhir Juli 2021, buku ke-12 terbitan DDTC berjudul Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak hadir dalam format e-book.

Versi digital dari buku yang ditulis Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora, dan Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services DDTC Erika ini tersedia di kanal Buku Pajak laman Perpajakan DDTC versi 1.0. Silakan masuk di sini.

Buku ini hadir untuk memberikan pemahaman komprehensif dan sistematis mengenai tata cara pelaksanaan pajak di Indonesia yang berbasis sistem self-assessment. Bagaimanapun, sistem ini cenderung menitikberatkan pada peran aktif wajib pajak dalam pemungutan pajak.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

“Dengan dianutnya sistem self-assessment dalam sistem perpajakan di Indonesia, pengetahuan pajak yang memadai merupakan salah satu syarat yang harus dimiliki oleh wajib pajak agar dapat melaksanakan hak dan kewajiban pajaknya secara baik dan benar,” ujar penulis dalam bagian Kata Pengantar buku tersebut.

Terdiri atas 6 bab, pembahasan dalam buku ini akan dibuka dengan penjelasan mengenai subjek dan objek pajak dan ditutup dengan penjelasan mengenai pelaksanaan prosedur pajak yang bersifat khusus oleh wajib pajak.

Pada tiap babnya, buku ini juga mencantumkan dasar hukum yang digunakan sebagai acuan dalam setiap pembahasan. Pembahasan dari buku ini juga sudah disesuaikan dengan perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak yang terjadi akibat terbitnya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Penggunaan bahasa yang sederhana disertai dengan terstukturnya penyusunan tiap bab menjadikan penjelasan dalam buku ini akan lebih mudah dipahami. Penulis buku ini mempunyai latar belakang pengetahuan pajak yang diperoleh dari universitas dan institusi mancanegara.

Penulis juga merupakan praktisi yang memiliki pengalaman mendalam mengenai tata cara pelaksanaan pajak. Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku setebal 637 halaman ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, terutama kalangan bisnis, konsultan, dan praktisi.

Melalui format digital berbasis web (browser), DDTC bermaksud untuk menciptakan kenyamanan bagi pembaca. Dengan format ini, pembaca bisa menggunakan menu panduan, short-cut referensi, serta pilihan light mode-dark mode.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Tidak hanya itu, adanya tautan referensi dasar hukum yang secara langsung masuk ke database peraturan pajak dalam Perpajakan DDTC juga turut memudahkan pembaca untuk menilik naskah asli.

Pemberian akses secara gratis dalam format e-book menjadi wujud konkret dari salah satu core values DDTC, yakni berbagi pengetahuan (sharing knowledge). Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia.

Selain membaca buku terbitan DDTC, pengguna juga bisa mengakses database lengkap peraturan pajak, putusan Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung, serta perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) di platform Perpajakan DDTC.

Saat ini, platform Perpajakan DDTC dalam tahap pengembangan untuk versi terbaru. Dalam Perpajakan DDTC versi baru, pengguna dapat mengakses kanal legal research. Akan dirilis pula fitur-fitur tambahan lainnya. Ikuti Instagram Perpajakan DDTC untuk mendapatkan informasi selengkapnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 September 2021 | 06:33 WIB

Wow keren wujud nyata pengabdian dan eksistensi ini menguatkan DDTC di posisi the leading local tax consultant Bravo DDTC 👍

13 September 2021 | 09:15 WIB

selamat DDTC, maju terus..

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak