LITERASI PAJAK

Gratis! E-Book Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 September 2021 | 07:00 WIB
Gratis! E-Book  Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Setelah resmi diluncurkan pada akhir Juli 2021, buku ke-12 terbitan DDTC berjudul Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak hadir dalam format e-book.

Versi digital dari buku yang ditulis Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora, dan Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services DDTC Erika ini tersedia di kanal Buku Pajak laman Perpajakan DDTC versi 1.0. Silakan masuk di sini.

Buku ini hadir untuk memberikan pemahaman komprehensif dan sistematis mengenai tata cara pelaksanaan pajak di Indonesia yang berbasis sistem self-assessment. Bagaimanapun, sistem ini cenderung menitikberatkan pada peran aktif wajib pajak dalam pemungutan pajak.

Baca Juga:
DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

“Dengan dianutnya sistem self-assessment dalam sistem perpajakan di Indonesia, pengetahuan pajak yang memadai merupakan salah satu syarat yang harus dimiliki oleh wajib pajak agar dapat melaksanakan hak dan kewajiban pajaknya secara baik dan benar,” ujar penulis dalam bagian Kata Pengantar buku tersebut.

Terdiri atas 6 bab, pembahasan dalam buku ini akan dibuka dengan penjelasan mengenai subjek dan objek pajak dan ditutup dengan penjelasan mengenai pelaksanaan prosedur pajak yang bersifat khusus oleh wajib pajak.

Pada tiap babnya, buku ini juga mencantumkan dasar hukum yang digunakan sebagai acuan dalam setiap pembahasan. Pembahasan dari buku ini juga sudah disesuaikan dengan perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak yang terjadi akibat terbitnya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga:
Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Penggunaan bahasa yang sederhana disertai dengan terstukturnya penyusunan tiap bab menjadikan penjelasan dalam buku ini akan lebih mudah dipahami. Penulis buku ini mempunyai latar belakang pengetahuan pajak yang diperoleh dari universitas dan institusi mancanegara.

Penulis juga merupakan praktisi yang memiliki pengalaman mendalam mengenai tata cara pelaksanaan pajak. Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku setebal 637 halaman ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, terutama kalangan bisnis, konsultan, dan praktisi.

Melalui format digital berbasis web (browser), DDTC bermaksud untuk menciptakan kenyamanan bagi pembaca. Dengan format ini, pembaca bisa menggunakan menu panduan, short-cut referensi, serta pilihan light mode-dark mode.

Baca Juga:
Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

Tidak hanya itu, adanya tautan referensi dasar hukum yang secara langsung masuk ke database peraturan pajak dalam Perpajakan DDTC juga turut memudahkan pembaca untuk menilik naskah asli.

Pemberian akses secara gratis dalam format e-book menjadi wujud konkret dari salah satu core values DDTC, yakni berbagi pengetahuan (sharing knowledge). Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia.

Selain membaca buku terbitan DDTC, pengguna juga bisa mengakses database lengkap peraturan pajak, putusan Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung, serta perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) di platform Perpajakan DDTC.

Saat ini, platform Perpajakan DDTC dalam tahap pengembangan untuk versi terbaru. Dalam Perpajakan DDTC versi baru, pengguna dapat mengakses kanal legal research. Akan dirilis pula fitur-fitur tambahan lainnya. Ikuti Instagram Perpajakan DDTC untuk mendapatkan informasi selengkapnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 September 2021 | 06:33 WIB

Wow keren wujud nyata pengabdian dan eksistensi ini menguatkan DDTC di posisi the leading local tax consultant Bravo DDTC 👍

13 September 2021 | 09:15 WIB

selamat DDTC, maju terus..

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP