LITERASI PAJAK

Gratis, Download E-Book Konsep & Studi Komparasi PPN di Sini!

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 November 2019 | 15:47 WIB
Gratis, Download E-Book Konsep & Studi Komparasi PPN di Sini!

JAKARTA, DDTCNews – DDTC telah merilis buku ‘Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai’ pada tahun lalu. Sekarang, Anda bisa mendapatkan versi digitalnya secara gratis.

Anda bisa men-download versi e-book buku tersebut di laman berikut. Buku ini ditulis oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, Manager of Research & Training Services DDTC Khisi Armaya Dhora.

Terbitnya buku ini berangkat dari adanya kelangkaan literatur pajak pertambahan nilai (PPN) di Indonesia yang mampu menyajikan perpaduan antara teori dan konsep secara memadai sekaligus memberikan gambaran penerapan PPN secara komprehensif.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

“Buku ini hadir sebagai solusinya,” demikian penggalan pengantar dari penulis dalam buku tersebut.

Buku ini disusun dengan sumber referensi terpercaya. Dengan latar belakang penulis yang pernah mengikuti kuliah dan kursus PPN di mancanegara, buku ini dapat menjadi pijakan dalam memahami konsep dasar PPN secara utuh.

Selain membahas secara konsep, buku ini mengulas perbandingan kebijakan PPN dengan negara lain. Pembahasan mengenai isu-isu PPN yang bersifat spesifik juga ada di dalam buku ini. Penulis berharap buku ini bisa membuat pembaca lebih mudah memahami masalah-masalah PPN terkini di Indonesia beserta dengan alternatif penyelesaian yang tepat.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Saat ini, hanya sedikit negara di dunia yang tidak menerapkan PPN. PPN bisa dikatakan telah menjadi alat fiskal yang penting bagi hampir semua negara di dunia. Beberapa kelebihan yang dimiliki menjadi salah satu alasan penggunaan PPN sebagai instrumen penerimaan di berbagai negara.

Namun, kepopuleran PPN ternyata tidak diimbangi dengan pemahaman yang signifikan mengenai konsep atas PPN itu sendiri. Pengetahuan masyarakat hanya sebatas pada istilah dan teknis penerapan, tanpa disertai landasan konseptual yang menjadi roh terciptanya kebijakan PPN.

“Padahal, untuk dapat menerapkan PPN sesuai tujuannya, penguasaan atas konsep PPN sangat dibutuhkan,” imbuh penulis.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Penerbitan buku ini menjadi bagian dari upaya DDTC menghidupi visinya sebagai institusi pajak berbasis riset dan ilmu pengetahuan yang terus menetapkan standar tinggi dan bekelanjutan. Buku ini sebagai perwujudan misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia.

Buku ini juga menjadi bentuk konkret dari komitmen DDTC untuk membentuk masyarakat melek pajak sekaligus menggairahkan ruang diskusi pajak di Tanah Air. Terlebih, salah satu misi DDTC adalah berkontribusi dalam proses perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang yang memenuhi ekspektasi berbagai pemangku kepentingan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?