DDTC PODTAX

Gotong Royong untuk Sistem Perpajakan yang Modern

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Agustus 2020 | 10:05 WIB
Gotong Royong untuk Sistem Perpajakan yang Modern

TERMINOLOGI pajak tidak akan pernah lekang oleh waktu. Istilah apapun yang digunakan pada tiap peradaban, substansi pajak akan selalu ada.

Dalam perjalanan panjang bangsa Indonesia, pajak menjadi salah satu bagian penting yang tidak bisa dilepaskan. Mulai dari masa kerajaan hingga masa kolonial penjajahan, pajak dikenal sebagai upeti dan dirasa sangat membebani rakyat. Kondisi ini meninggalkan kesan yang buruk terhadap pajak.

Baca Juga:
Kemenkeu Perinci Tata Cara Pembentukan Dana Abadi Daerah

Babak baru pajak di Indonesia dimulai ketika era pascakemerdekaan hingga saat ini. Pajak dimaknai sebagai wujud dari gotong royong yang merupakan nilai luhur bangsa Indonesia. Selaras dengan tema yang diusung pada hari pajak tahun ini, semangat gotong royong ini harus ditanamkan dalam pembayaran pajak. Tujuannya jelas untuk kepentingan bersama.

Pada episode keempat DDTC PodTax kali ini, Lenida Ayumi berdiskusi bersama dengan Gatot Subroto, seorang penulis buku & PhD Candidate di University College London, UK. Mereka membedah buku berjudul “Pajak dan Pendanaan Peradaban Indonesia”. Penasaran? Selengkapnya di DDTC PodTax!

*Pengambilan tayangan podcast ini telah melalui protokol covid-19 berlapis, pengecekan kesehatan pengisi acara, dan dilakukan dalam lingkungan yang steril.*


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

06 Agustus 2020 | 08:19 WIB

Podtax DDTC selalu memberikan informasi yang up to date dengan cara penyampaian yang menarik dan mudah di mengerti. Kali ini, mengupas mengenai pajak sebagai bentuk gotong royong, yang mana merupakan cara pandang yang menarik. Bila dilihat lagi, pembayaran pajak dipergunakan untuk kepentingan bersama dan dengan adanya kesadaran pembayaran pajak, kita dapat saling membantu. Terima kasih DDTC telah menyampaikan cara pandang ini dengan lebih menarik.

05 Agustus 2020 | 10:47 WIB

Manttaap

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:30 WIB PMK 64/2024

Kemenkeu Perinci Tata Cara Pembentukan Dana Abadi Daerah

Jumat, 27 September 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

BI Terbitkan SRBI, Kemenkeu Klaim SBN Tidak Kalah Saing

Rabu, 25 September 2024 | 10:30 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Sabtu, 21 September 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

ADB Setujui Pinjaman Rp7,58 Triliun, Dipakai untuk Transisi Energi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja