BELANDA

Google Alihkan Laba Rp2.000 Triliun dari Belanda ke Bermuda

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Januari 2021 | 11:30 WIB
Google Alihkan Laba Rp2.000 Triliun dari Belanda ke Bermuda

Ilustrasi. (DDTCNews)

AMSTERDAM, DDTCNews – Anak perusahaan Google di Belanda merilis laporan keuangan yang menerangkan perusahaan sudah menyalurkan dana senilai €128 miliar atau setara dengan Rp2.191 triliun ke negara suaka pajak Bermuda.

Laporan keuangan anak perusahaan Google disebutkan oleh kamar dagang Belanda atau The Kamer van Koophandel (KvK). Data KvK menyebutkan sumber dana yang ditransfer ke Bermuda berasal dari pembayaran anak perusahaan di Irlandia dan Singapura.

Pembayaran tersebut berkaitan dengan biaya penggunaan kekayaan intelektual Google untuk wilayah Asia dan Eropa. "Penyaluran dana ke Bermuda dari Belanda melalui anak perusahaan dilakukan selama 8 tahun dengan basis laporan tahunan mulai 2012," sebut KvK, dikutip Kamis (14/1/2021)

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Laporan KvK juga menyebutkan jumlah pembayaran pajak yang dilakukan Google berkaitan dengan aliran dana miliaran euro ke negara suaka pajak hanya sebesar €25 juta (Rp428 miliar). Jumlah itu hanya sekitar 0,02% dari total nilai penyaluran €128 miliar.

Media Belanda menyebutkan jumlah penyaluran anak perusahaan Google ke Bermuda berpotensi lebih besar dari €128 miliar. Pasalnya, data yang tersaji di KvK mulai tahun fiskal 2012. Sementara itu, praktik pengalihan laba sudah dilakukan anak perusahaan Google Belanda sejak 2004.

Sementara itu, Google menyatakan skema pajak yang melibatkan anak perusahaan di Belanda dan Bermuda sudah dihentikan sejak tahun lalu. Tempat pendaftaran kekayaan intelektual Google juga sudah berpindah dari Bermuda kembali ke AS.

Namun, Google tidak memerinci seberapa banyak uang kembali ke AS. Perusahaan tak membuka data jumlah pajak yang dibayar kepada otoritas pajak AS. "Uang itu telah dikembalikan ke AS dan skema pajak telah dihentikan," sebut Google dikutip dari euroweeklynews.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN