BELANDA

Google Alihkan Laba Rp2.000 Triliun dari Belanda ke Bermuda

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Januari 2021 | 11:30 WIB
Google Alihkan Laba Rp2.000 Triliun dari Belanda ke Bermuda

Ilustrasi. (DDTCNews)

AMSTERDAM, DDTCNews – Anak perusahaan Google di Belanda merilis laporan keuangan yang menerangkan perusahaan sudah menyalurkan dana senilai €128 miliar atau setara dengan Rp2.191 triliun ke negara suaka pajak Bermuda.

Laporan keuangan anak perusahaan Google disebutkan oleh kamar dagang Belanda atau The Kamer van Koophandel (KvK). Data KvK menyebutkan sumber dana yang ditransfer ke Bermuda berasal dari pembayaran anak perusahaan di Irlandia dan Singapura.

Pembayaran tersebut berkaitan dengan biaya penggunaan kekayaan intelektual Google untuk wilayah Asia dan Eropa. "Penyaluran dana ke Bermuda dari Belanda melalui anak perusahaan dilakukan selama 8 tahun dengan basis laporan tahunan mulai 2012," sebut KvK, dikutip Kamis (14/1/2021)

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Laporan KvK juga menyebutkan jumlah pembayaran pajak yang dilakukan Google berkaitan dengan aliran dana miliaran euro ke negara suaka pajak hanya sebesar €25 juta (Rp428 miliar). Jumlah itu hanya sekitar 0,02% dari total nilai penyaluran €128 miliar.

Media Belanda menyebutkan jumlah penyaluran anak perusahaan Google ke Bermuda berpotensi lebih besar dari €128 miliar. Pasalnya, data yang tersaji di KvK mulai tahun fiskal 2012. Sementara itu, praktik pengalihan laba sudah dilakukan anak perusahaan Google Belanda sejak 2004.

Sementara itu, Google menyatakan skema pajak yang melibatkan anak perusahaan di Belanda dan Bermuda sudah dihentikan sejak tahun lalu. Tempat pendaftaran kekayaan intelektual Google juga sudah berpindah dari Bermuda kembali ke AS.

Namun, Google tidak memerinci seberapa banyak uang kembali ke AS. Perusahaan tak membuka data jumlah pajak yang dibayar kepada otoritas pajak AS. "Uang itu telah dikembalikan ke AS dan skema pajak telah dihentikan," sebut Google dikutip dari euroweeklynews.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak