PAJAK REKLAME KOTA BOGOR

Giliran Mal Botani Square Dirazia

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 Mei 2016 | 10:36 WIB
Giliran Mal Botani Square Dirazia

BOGOR, DDTCNews — Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor menggelar razia mendadak untuk memeriksa kewajiban pajak reklame-reklame dalam ruangan yang tersebar di Mal Botani Square, salah satu pusat perbelanjaan tersibuk di Kota Hujan tersebut.

Sekretaris Dispenda Kota Bogor Andri Hikmat menyatakan razia tersebut dilakukan untuk memberikan peringatan kepada pemilik reklame agar segera memperpanjang izin melalui pelayanan one day service Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal sekaligus membayar kewajiban pajaknya.

“Kami mengimbau agar para pemilik reklame segera melunasi kewajibannya. Razia ini sendiri merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan yang sebelumnya sudah kami lakukan di pusat perbelanjaan lain yaitu Bogor Trade Mal,” ujarnya, pekan lalu. (17/5).

Andri menjelaskan berdasarkan pemeriksaan di Mal Botani Square, dari 111 reklame yang terpasang, jumlah pajak reklame terutang yang belum dibayar mencapai Rp100 juta. Dia berharap wajib pajak bersangkutan segera membayar pajak reklamenya.

Dia menambahkan wajib pajak yang terjaring razia mendapatkan kemudahan dengan bisa membayar langsung utang pajaknya ke Dispenda. Akan tetapi, seperti dilasir infonitas.com, reklame terkait akan dibongkar jika sehari setelah razia, wajib pajak tidak juga membayar kewajiban pajak reklamenya.

Dispenda Bogor tahun ini menargetkan penerimaan pajak reklame sebesar Rp13 miliar. Sampai awal Mei, jumlah pajak yang berhasil dipungut sebesar Rp4,2 miliar. Target sebesar Rp13 miliar itu naik Rp1,5 miliar dari realisasi penerimaan tahun sebelumnya Rp11,5 miliar. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%