RAPBN 2019

Geser Infrastruktur, SDM Jadi Fokus Anggaran Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Agustus 2018 | 17:27 WIB
Geser Infrastruktur, SDM Jadi Fokus Anggaran Tahun Depan

JAKARTA, DDTCNews - Fokus penggunaan anggaran tahun depan akan bergeser dari tahun-tahun sebelumnya yang fokus pada pembangunan infrastruktur. Pada tahun terakhir pemerintahan Jokowi-JK, penggunaan anggaran akan banyak berkutat pada peningkatan kapasitas dan kapabilitas manusia Indonesia.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, penetapan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019 fokus penggunaan anggaran.

"Maka harapannya mulai tahun 2019 terutama, kita ingin meningkatkan SDM yang lebih berkualitas yang bisa siap tarung untuk perubahan dunia, dan juga bisa menopang Indonesia sebagai negara dengan penduduk keempat terbesar," katanya, Selasa (7/8).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Menjaga daya saing SDM jadi fokus pemerintah karena untuk memastikan pembangunan fisik yang dilakukan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh SDM lokal. Terlebih dari sisi PDB, Indonesia termasuk ukuran jumbo di dunia.

"Bahwa GDP (Gross Domestic Product) kita sekarang sudah masuk sebagai negara G20. Dalam persaingan global itu, apapun terkait SDM menjadi sangat penting. Itulah yang menjadi konsentrasi dari Presiden," terangnya dilansir Laman Setkab.

Meskipun menggeser prioritas kepada pengembangan SDM, Pramono Anung menegaskan RAPBN 2019 tidak mengabaikan sektor infrastruktur. Anggaran untuk ini, menurutnya dalam hal nominal tetap bertambah dari tahun sebelumnya.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

“Angkanya tetap di atas Rp110 triliun,” jelasnya.

Seperti diketahui, saat memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Jokowi meminta agar prioritas pengembangan sumber daya manusia (SDM) harus menjadi tekanan dan perhatian dari setiap kementerian atau lembaga (K/L) yang ada pada RAPBN 2019.

“Saya harapkan terutama untuk vocational school, vocational training, politeknik, kemudian kemitraan dengan industri, kemudian upgrading di ketenagakerjaan kita dan kementerian-kementerian yang lain,” pungkas Jokowi. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah