INDIA

Genjot Produksi Film Internasional, Insentif Pajak Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 November 2018 | 10:43 WIB
Genjot Produksi Film Internasional, Insentif Pajak Disiapkan

Ilustrasi. (Foto: seafordcinema)

NEW DELHI, DDTCNews – Pemerintah India tengah menggodok pemberian insentif pajak negara bagian. Fasilitas ini berlaku untuk setiap produksi atau investasi film internasional yang mengambil gambar di India dan menggandeng perusahaan lokal.

Rencana kebijakan ini tidak lain untuk menarik lebih banyak rumah produksi kelas global untuk membuat film atau serial televisi di negeri Bollywood. Paket insentif ini rencananya siap dirilis saat festival film Cannes 2019.

Ketua Kompartemen Industri Film dari Kementerian Informasi dan Penyiaran India Ashok Kumar Parmar mengatakan paket insetif akan difinalisasi pada Mei 2019. Paket insentif dapat diakses langsung melalui portal kantor fasilitas pembuatan film/The Film Facilitation Office (FFO).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

"Model proposal insentif terkait kerja sama dengan perusahaan lokal akan mengacu pada negara lain yang sukses seperti Kanada dan Maroko," katanya dilansir Variety, Jumat (23/11/2018).

Insentif pajak ini akan menambah deretan fasilitas yang diberikan pemerintah untuk industri film lokal. Sebelumnya, perjanjian bilateral sudah dibuat dengan beberapa negara terkait industri kreatif ini seperti dengan Bangladesh, Brasil, Kanada, China, Prancis, Jerman, Italia, Israel, Korea, Selandia Baru, Polandia, Spanyol, dan Inggris.

Pada kesempatan yang sama, Kepala FFO Vikramjit Roy menambahkan pemberian insentif akan mendorong produksi film internasional di India. Oleh karena itu, revitalisasi portal FFO dibutuhkan untuk memudahkan akses kepada insentif nantinya.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Situs web baru ini nantinya akan berisi informasi yang komprehensif. Mulai dari daftar lokasi, pusat produksi film, asosiasi perdagangan hingga daftar insentif yang dapat diakses.

"Ketika pembuat film mengajukan proposal lewat situs FFO, maka transmisi informasi akan otomatis dikirim kepada semua lembaga terkait," imbuhnya.

Sejak berdiri di 2015, FFO telah membantu 75 produksi film internasional dalam mengurus perizinan untuk dapat mengambil gambar di India. Sejumlah film seperti “Iqbal and the Indian Jewel,” “Hotel Mumbai,” dan “The Extraordinary Journey of the Fakir” adalah contoh kerja nyata FFO dalam proses pengambilan gambar di India. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN