INDIA

Genjot Produksi Film Internasional, Insentif Pajak Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 November 2018 | 10:43 WIB
Genjot Produksi Film Internasional, Insentif Pajak Disiapkan

Ilustrasi. (Foto: seafordcinema)

NEW DELHI, DDTCNews – Pemerintah India tengah menggodok pemberian insentif pajak negara bagian. Fasilitas ini berlaku untuk setiap produksi atau investasi film internasional yang mengambil gambar di India dan menggandeng perusahaan lokal.

Rencana kebijakan ini tidak lain untuk menarik lebih banyak rumah produksi kelas global untuk membuat film atau serial televisi di negeri Bollywood. Paket insentif ini rencananya siap dirilis saat festival film Cannes 2019.

Ketua Kompartemen Industri Film dari Kementerian Informasi dan Penyiaran India Ashok Kumar Parmar mengatakan paket insetif akan difinalisasi pada Mei 2019. Paket insentif dapat diakses langsung melalui portal kantor fasilitas pembuatan film/The Film Facilitation Office (FFO).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

"Model proposal insentif terkait kerja sama dengan perusahaan lokal akan mengacu pada negara lain yang sukses seperti Kanada dan Maroko," katanya dilansir Variety, Jumat (23/11/2018).

Insentif pajak ini akan menambah deretan fasilitas yang diberikan pemerintah untuk industri film lokal. Sebelumnya, perjanjian bilateral sudah dibuat dengan beberapa negara terkait industri kreatif ini seperti dengan Bangladesh, Brasil, Kanada, China, Prancis, Jerman, Italia, Israel, Korea, Selandia Baru, Polandia, Spanyol, dan Inggris.

Pada kesempatan yang sama, Kepala FFO Vikramjit Roy menambahkan pemberian insentif akan mendorong produksi film internasional di India. Oleh karena itu, revitalisasi portal FFO dibutuhkan untuk memudahkan akses kepada insentif nantinya.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Situs web baru ini nantinya akan berisi informasi yang komprehensif. Mulai dari daftar lokasi, pusat produksi film, asosiasi perdagangan hingga daftar insentif yang dapat diakses.

"Ketika pembuat film mengajukan proposal lewat situs FFO, maka transmisi informasi akan otomatis dikirim kepada semua lembaga terkait," imbuhnya.

Sejak berdiri di 2015, FFO telah membantu 75 produksi film internasional dalam mengurus perizinan untuk dapat mengambil gambar di India. Sejumlah film seperti “Iqbal and the Indian Jewel,” “Hotel Mumbai,” dan “The Extraordinary Journey of the Fakir” adalah contoh kerja nyata FFO dalam proses pengambilan gambar di India. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?