CHINA

Genjot Investasi, Pemerintah Siapkan Fasilitas Perpajakan Khusus

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Juni 2020 | 15:22 WIB
Genjot Investasi, Pemerintah Siapkan Fasilitas Perpajakan Khusus

Ilustrasi. (foto: radiantskies)

BEIJING, DDTCNews—Pemerintah China memastikan proyek pembangunan kawasan perdagangan bebas di Provinsi Hainan tetap dilaksanakan. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kebijakan khusus perihal perpajakan.

“Pemerintah akan menawarkan kebijakan pajak yang menguntungkan bagi perusahaan yang berada di Hainan,” tulis keterangan resmi pemerintah China sebagaimana dikutip Selasa (2/6/2020).

Rencana kawasan perdagangan bebas baru di selatan China itu akan menjadi daya tarik baru bagi investor. Selain mendapat fasilitas perpajakan khusus, investor di kawasan tersebut juga bebas melakukan lalu lintas modal.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Kawasan perdagangan bebas Hainan nantinya akan membebaskan investor untuk melakukan transaksi modal di dalam kawasan. Selain itu, barang impor yang masuk ke dalam kawasan akan dibebaskan sepenuhnya dari pungutan kepabeanan.

Untuk membiayai rencana itu, pemerintah China akan menerbitkan surat utang atau obligasi pemerintah daerah. Rencananya, obligasi itu tidak hanya menyasar investor domestik, tetapi juga luar asing.

Dilansir Channel News Asia, rencana pembentukan kawasan perdagangan bebas Hainan ini sudah disusun pemerintah sejak 2018. Peta jalan dibuat dengan target pembentukan kawasan perdagangan bebas Hainan pada 2020.

Pemerintah berencana membangun pelabuhan Hainan pada 2025. Pemerintah berharap kawasan perdagangan bebas tersebut dapat mendukung kegiatan investasi dan perdagangan internasional pada 2035 mendatang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN