FILIPINA

Genjot FDI, Pemerintah Pangkas PPh Badan Jadi 20%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 April 2019 | 17:24 WIB
Genjot FDI, Pemerintah Pangkas PPh Badan Jadi 20%

Pemandangan Kota Manila, Filipina. (Foto: philippineslifestyle.com)

MANILA, DDTCNews – Departemen Keuangan (DOF) mengajak perusahaan Jepang untuk berinvestasi di Filipina di tengah pertumbuhan ekonomi yang menguat. Usulan tersebut diiringi dengan penawaran penurunan pajak penghasilan (PPh) yang cukup menggiurkan.

Sekretaris Keuangan Filipina Carlos G. Dominguez mengatakan paket kedua dari program reformasi pajak bertujuan untuk menurunkan tarif PPh badan dan merasionalisasi insentif investasi. Hal ini akan menjadi game-changer yang memperluas peluang bagi investor.

“Pemerintah menawarkan penurunan tarif PPh Badan menjadi 20% dari yang saat ini berlaku setara 30%. Segala sesuatu yang membuat bisnis berjalan lebih mudah akan dipertahankan dan ditingkatkan. ” katanya seperti dikutip laman resmi dof.gov.ph, Rabu (24/4).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Dominguez menyebutkan insentif fiskal di bawah program reformasi pajak Duterte tidak akan dihapus, tetapi akan dirasionalisasi atau ditingkatkan untuk memastikan hal ini berbasis kinerja, target, terikat waktu dan transparan.

Sistem insentif fiskal saat ini meski merupakan yang terpanjang dan paling murah di antara Asean, diakui belum mampu menarik lebih banyak investor ke Filipina. Filipina tetap menjadi penerima investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) terendah di wilayahnya.

“Daripada melihat efek reformasi pajak pada segelintir perusahaan, lebih baik melihatnya pada seluruh ekonomi karena itu akan lebih baik. Begitupun daripada melihat tempat di mana Anda mungkin kehilangan, lihatlah peluang dalam ekonomi yang lebih besar,” imbuhnya.

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

Penawaran FDI tersebut disebabkan karena perekonomian Filipina yang tumbuh sangat cepat. Karena itu, pemerintah Jepang diajak untuk ikut berpartisipasi dalam ekonomi lokal dan akan diuntungkan oleh reformasi yang tengah dijalankan.

Dominguez menyebutkan pemerintah Filipina meniru kebijakan Jepang yang diimplementasikan pada 1950. Pemerintah Filipina berinvestasi sangat besar pada sektor infrastruktur dengan bantuan wajib pajak Jepang. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global