ZAMBIA

Ganti Rezim PPN dengan Sales Tax, Ini Janji Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Mei 2019 | 16:37 WIB
Ganti Rezim PPN dengan Sales Tax, Ini Janji Pemerintah

Para pekerja Konkola Copper Mines menunggu di lift sebelum bekerja di tambang bawah tanah, di Konkola, Zambia. (Foto:standardmedia.co.ke)

LUSAKA, DDTCNews – Pemerintah Zambia berkomitmen akan melunasi semua restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) yang sah, dan pada saat yang sama terus mendorong rencana pemberlakuan pajak penjualan (sales tax) yang tidak dapat direstitusi.

Menteri Keuangan Zambia Margaret Mwanakatwe mengatakan sales tax sangat dibutuhkan untuk menghentikan peningkatan utang. Dia memahami perubahan rezim pajak tersebut mengecewakan komunitas pertambangan di Zambia dan dianggap menghalangi investasi baru.

“Penerapan non-refundable sales tax juga mampu membayar nilai restitusi yang luar biasa, serta meningkatkan penerimaan negara untuk mendukung program pembangunan sosial pemerintah,” katanya di Lusaka, Selasa (7/5).

Baca Juga:
Deposit di Coretax Tidak Otomatis Jadi Tempat Pengembalian Pajak

Selama ini, pemerintah berutang sekitar US$600 juta (Rp8,56 triliun) dalam bentuk restitusi PPN. Dana Moneter Internasional (IMF) telah berulang kali memperingatkan Pemerintah Zambia yang tengah berjuang melunasi utang dan cadangan mata uang asing yang menyusut.

Mwanakatwe menjelaskan pemerintah mampu menghasilkan sekitar US$140 juta (Rp1,99 triliun) untuk menyicil restitusi PPN setiap bulan. Menurutnya, seperti dilansir www.lusakatimes.com, dengan sistem yang lebih sederhana persoalan ini bisa segera diatasi.

Untuk itu, pemerintah negara penghasil tembaga terbesar kedua di Afrika ini tetap berkeras mendorong penerapan sales tax yang tidak bisa direstitusi. Pemerintah optimistis sales tax mampu membiayai berbagai program sekaligus memperbaiki perekonomian Zambia.

Baca Juga:
Biaya Transfer Pengembalian PPN ke Turis Asing, Siapa yang Tanggung?

RUU Pajak Penjualan dan Pajak Penghasilan yang mengganti rezim pajak pertambahan nilai (VAT) dengan pajak penjualan itu dipublikasikan Kabinet President Edgar Chagwa Lungu 1 April lalu. Namun, pemerintah memutuskan menunda penyerahannya ke parlemen hingga Juli 2019.

Penundaan ini memberi waktu bagi pemerintah untuk lebih banyak berkonsultasi pada para pemangku kepentingan terkait. Tahun lalu, pemerintah telah mengumumkan serangkaian reformasi pajak yang menyebabkan beberapa penambang kehilangan pekerjaan.

Januari 2019, First Quantum Minerals Canada berniat mengurangi 2.500 pekerjanya di Zambia, tetapi ditunda hingga keputusan yang timbul dari dialog dengan pemerintah. Konkola Copper Mines juga berhenti beroperasi sementara. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Deposit di Coretax Tidak Otomatis Jadi Tempat Pengembalian Pajak

Jumat, 20 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

World Bank: Pemeriksaan DJP Belum Efektif dalam Lacak Pengelakan Pajak

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?