Rektor ITB Indragiri Raja Marwan Indra Saputra (kiri) dan Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari (kepala). (foto: Kanwil DJP Riau)
RIAU, DDTCNews - Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Indragiri bersama dengan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Riau resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pembentukan Tax Center ITB Indragiri pada 19 September 2023.
Bertempat di Aula ITB Indragiri, acara penandatanganan PKS ini digelar bersamaan dengan kuliah umum pajak dari Kanwil DJP Riau. Rektor ITB Indragiri Raja Marwan Indra Saputra berharap kerja sama yang terjalin membawa hal baik bagi kedua belah pihak.
“Hari ini menjadi spesial karena Kepala Kanwil DJP Riau hadir untuk memberikan ilmu pentingnya pajak. Semoga melalui kerja sama ini, anak-anak kami di ITB Indragiri dapat memberikan pengabdian nyata kepada masyarakat,” katanya, dikutip pada Selasa (3/10/2023).
Seusai penandatanganan PKS, Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari memberikan kuliah umum kepada mahasiswa ITB Indragiri. Dalam kesempatan itu, Ahmad menjelaskan tentang pentingnya peran generasi muda dalam melesatkan pembangunan melalui pajak.
“Sekitar tahun 2045, 60% dari proyeksi jumlah penduduk Indonesia atau 297 juta jiwa akan berada di usia produktif. Bayangkan, jika 60% generasi emas tersebut taat membayar pajak maka APBN akan meningkat berkali-kali lipat,” tuturnya.
Ahmad menjelaskan peningkatan penerimaan negara akan mempercepat pembangunan. Selain itu, lanjutnya, peningkatan penerimaan negara juga akan membuat fasilitas yang diberikan negara makin bermanfaat.
Selain Kepala Kanwil DJP Riau dan Rektor ITB Indragiri, acara tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rengat Tulus Hadi Utomo, Wakil Rektor I dan II ITB Indragiri, serta sejumlah pejabat Kanwil DJP Riau.
Sebagai informasi, tax center merupakan pusat informasi, pendidikan, penelitian dan pelatihan perpajakan. Tax center mempunyai peran yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan hak dan kewajiban perpajakannya.
Melansir dari laman pajak.go.id, kerja sama pembentukan tax center bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan sosialisasi, layanan, dan konsultasi perpajakan di pelosok-pelosok daerah. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.