INSTITUT TEKNOLOGI DAN BISNIS INDRAGIRI

Gandeng Kanwil DJP Riau, Tax Center ITB Indragiri Resmi Dibentuk

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 03 Oktober 2023 | 12:30 WIB
Gandeng Kanwil DJP Riau, Tax Center ITB Indragiri Resmi Dibentuk

Rektor ITB Indragiri Raja Marwan Indra Saputra (kiri) dan Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari (kepala). (foto: Kanwil DJP Riau)

RIAU, DDTCNews - Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Indragiri bersama dengan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Riau resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pembentukan Tax Center ITB Indragiri pada 19 September 2023.

Bertempat di Aula ITB Indragiri, acara penandatanganan PKS ini digelar bersamaan dengan kuliah umum pajak dari Kanwil DJP Riau. Rektor ITB Indragiri Raja Marwan Indra Saputra berharap kerja sama yang terjalin membawa hal baik bagi kedua belah pihak.

“Hari ini menjadi spesial karena Kepala Kanwil DJP Riau hadir untuk memberikan ilmu pentingnya pajak. Semoga melalui kerja sama ini, anak-anak kami di ITB Indragiri dapat memberikan pengabdian nyata kepada masyarakat,” katanya, dikutip pada Selasa (3/10/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Seusai penandatanganan PKS, Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari memberikan kuliah umum kepada mahasiswa ITB Indragiri. Dalam kesempatan itu, Ahmad menjelaskan tentang pentingnya peran generasi muda dalam melesatkan pembangunan melalui pajak.

“Sekitar tahun 2045, 60% dari proyeksi jumlah penduduk Indonesia atau 297 juta jiwa akan berada di usia produktif. Bayangkan, jika 60% generasi emas tersebut taat membayar pajak maka APBN akan meningkat berkali-kali lipat,” tuturnya.

Ahmad menjelaskan peningkatan penerimaan negara akan mempercepat pembangunan. Selain itu, lanjutnya, peningkatan penerimaan negara juga akan membuat fasilitas yang diberikan negara makin bermanfaat.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selain Kepala Kanwil DJP Riau dan Rektor ITB Indragiri, acara tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rengat Tulus Hadi Utomo, Wakil Rektor I dan II ITB Indragiri, serta sejumlah pejabat Kanwil DJP Riau.

Sebagai informasi, tax center merupakan pusat informasi, pendidikan, penelitian dan pelatihan perpajakan. Tax center mempunyai peran yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan hak dan kewajiban perpajakannya.

Melansir dari laman pajak.go.id, kerja sama pembentukan tax center bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan sosialisasi, layanan, dan konsultasi perpajakan di pelosok-pelosok daerah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra