AGENDA PAJAK

Gandeng DDTC, Untag Surabaya Gelar Seminar Era Baru Kepatuhan Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Oktober 2019 | 13:45 WIB
Gandeng DDTC, Untag Surabaya Gelar Seminar Era Baru Kepatuhan Pajak

Ilustrasi. (Untag Surabaya)

JAKARTA, DDTCNews – Peningkatan transparansi yang didukung dengan perkembangan digitalisasi dalam bidang pajak harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperbaiki kinerja kepatuhan pajak di Tanah Air.

Bersamaan dengan momentum reformasi pajak, otoritas perlu untuk mengembangkan sistem pajak berbasis paradigma kepatuhan kooperatif. Paradigma ini berlandaskan hubungan kepercayaan antara otoritas pajak dan wajib pajak.

Penerapan paradigma tersebut diyakini mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan demikian, ada harapan untuk menghasilkan penerimaan negara yang berkelanjutan di masa mendatang.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Merespons hal tersebut, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menggandeng DDTC akan mengadakan seminar nasional bertajuk ‘Era Baru Kepatuhan Pajak’. Seminar ini gratis dan terbuka untuk umum.

Dalam seminar ini, ada beberapa materi yang dibahas. Pertama, era baru melalui reformasi pajak. Kedua, era baru melalui kepatuhan kooperatif. Ketiga, era baru kebijakan yang stabil dan partisipatif. Keempat, era baru melalui simplifikasi. Kelima, era baru melalui teknologi.

Seminar akan diadakan pada Kamis, 17 Oktober 2019, pukul 08.30-12.00 WIB di Ruang Graha Wiyata Gedung L lantai 9 Untag. Acara direncanakan akan dibuka langsung oleh Rektor Untag Surabaya Mulyanto Nugroho.

Baca Juga:
Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Hadir sebagai keynote speaker adalah Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) John Hutagaol. Selain itu, pembicara dalam seminar ini adalah Akademisi sekaligus Managing Partner DDTC Darussalam, Kepala KPP Krembangan Surabaya Sriadi Setyanto, dan Praktisi Perpajakan Doni Budiono.

Perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. Hingga saat ini, DDTC telah meneken kerja sama pendidikan dengan 15 perguruan tinggi.

Kelima belas perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, dan Universitas Sebelas Maret.

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Ada pula Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Bagi anda yang berminat untuk mengikuti seminar nasional, bisa menghubungi contact person (Smart Wikan Profesional) 081235969880 atau dapat langsung mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran di link berikut ini: https://forms.gle/rzNam4SYeTnF1dwV7.

Dalam seminar ini, ada kesempatan bagi 200 pendaftar pertama untuk mendapatkan buku baru terbitan DDTC berjudul ‘Era Baru Hubungan Otoritas Pajak dengan Wajib Pajak’. Jadi, jangan sampai ketinggalan. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

03 Oktober 2019 | 22:00 WIB

Kok link pendaftaran ga bisa ya min?

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN