KURS PAJAK 6-12 DESEMBER 2017

Euro dan Dolar AS Menguat Pekan Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Desember 2017 | 11:00 WIB
Euro dan Dolar AS Menguat Pekan Ini

JAKARTA, DDTCNews – Minggu pertama pada bulan Desember nilai tukar sejumah mata uang untuk pelunasan pajak (kurs beli) kompak menguat. Namun, untuk Dolar Australia justru melemah pada pekan ini.

Sejumlah mata uang yang menguat itu antara lain, Dolar AS yang pada pekan ini berada di posisi Rp13.518 per dolar AS. Angka ini naik tipis 0,01% dari posisi minggu lalu yang berada di angka Rp13.516.

Begitu juga Euro, mata uang tunggal eropa ini berada di posisi Rp16.048,57 per euro. Angka ini naik 0,18% dari pekan lalu yang ada di posisi Rp16.019.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Kenaikan juga terjadi pada Ringgit dan Dolar Singapura. Ringgit untuk kurs pajak pekan ini berada di posisi Rp3.305,40 per ringgit atau naik 0,72% dari pekan sebelumnya yang berada di posisi Rp3.281. Begitu juga dengan dolar Singapura yang melanjutkan tren penguatan dari pekan lalu. Untuk satu minggu kedepan, dolar Singapura berada di posisi Rp10.034,74 atau naik 0,07% dari pekan lalu yang berada di posisi Rp10.027.

Dolar Australia pekan ini mencatat penurunan nilai kurs pajak. Posisi pekan ini mata uang Negeri Kangguru itu berada di posisi Rp 10.259,08 per dolar Australia. Angka ini turun 0,22% dari posisi pekan lalu yang berada di posisi Rp10.281.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 48/KM.10/2017. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk. Berikut kurs pajak periode 6 – 12 Desember 2017 selengkapnya:

No Mata Uang Negara (Kode) Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 13,518.00 0.01 %
2 Dolar Australia (AUD) 10,259.08 -0.22 %
3 Dolar Kanada (CAD) 10,564.73 -0.55 %
4 Kroner Denmark (DKK) 2,156.38 0.19 %
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,730.88 0.02 %
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,305.40 0.72 %
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,292.81 0.11 %
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,632.63 -1.48 %
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,175.22 1.07 %
10 Dolar Singapura (SGD) 10,034.74 0.07 %
11 Kroner Swedia (SEK) 1,616.01 -0.44 %
12 Franc Swiss (CHF) 13,763.26 0.10 %
13 Yen Jepang (JPY) 12,052.43 -0.49 %
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.98 0.20 %
15 Rupee India (INR) 209.91 0.60 %
16 Dinar Kuwait (KWD) 44,801.27 0.11 %
17 Rupee Pakistan (PKR) 128.31 -0.05 %
18 Peso Philipina (PHP) 268.59 0.69 %
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,604.56 0.02 %
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 87.97 0.07 %
21 Bath Thailand (THB) 414.46 0.27 %
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,033.55 0.06 %
23 Euro Euro (EUR) 16,048.57 0.18 %
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,045.58 -0.15 %
25 Won Korea (KRW) 12.47 0.40 %

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Senin, 16 Desember 2024 | 14:00 WIB PMK 81/2024

Jenis Wajib Pajak Ini Bisa Isi Deposit Pajak dengan Dolar AS

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 11 DESEMBER 2024 - 17 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan