AMERIKA SERIKAT

Efek Corona, Realisasi Setoran Pajak Ganja di Atas Target

Redaksi DDTCNews | Minggu, 07 Juni 2020 | 10:00 WIB
Efek Corona, Realisasi Setoran Pajak Ganja di Atas Target

Ilustrasi. (DDTCNews)

SPRINGFIELD, DDTCNews—Negara Bagian Illinois, Amerika Serikat (AS) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak dari komoditas ganja legal sekitar US$40 juta hingga April 2020 atau setara dengan Rp556 miliar.

Hasil tersebut di atas ekspektasi otoritas pajak setempat/Illinois Department of Revenue (IDoR). Pasalnya, IDoR memproyeksikan penerimaan pajak dari ganja mencapai US$28 juta atau setara dengan Rp392,63 juta.

Namun demikian, tren pertumbuhan penerimaan pajak dari ganja mulai menunjukkan gejala menurun dalam sepanjang empat bulan pertama ini. Per April 2020, penerimaan pajak dari ganja hanya US$9,7 juta.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

“Pada April saja, penerimaan pajak ganja secara total mencapai US$9,7 juta yang berasal dari setoran pajak komoditas US$6,5 juta dan pajak penjualan US$3,2 juta,” tulis keterangan resmi IDoR, Jumat (5/6/2020).

Namun, capaian tersebut menurun ketimbang Januari sebesar US$10,3 juta atau penerimaan pajak Maret sebesar US$11,8 juta. Adapun penerimaan pajak ganja sempat turun di angka US$8,3 juta pada Februari 2020.

Moncernya setoran pajak dari komoditas mariyuana ini karena kebijakan pemerintah negara bagian yang tetap mengizinkan penjualan ritel selama masa pandemi, terutama untuk apotik yang menyediakan ganja untuk keperluan medis.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Setoran pajak tersebut berasal dari kurang lebih 50 apotik yang tetap buka di seluruh negara bagian. Selain itu, pembudidaya daun ganja juga menjadi sumber pendapatan pemerintah negara bagian.

Dilansir dari Daily Herald, moncernya penerimaan pajak dari ganja ini juga menjadi hal yang positif bagi pemerintah karena ikut meringankan beban anggaran di tengah berkurangnya sumber pendapatan negara bagian karena pandemi Corona. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?