Ilustrasi. (DDTCNews)
SPRINGFIELD, DDTCNews—Negara Bagian Illinois, Amerika Serikat (AS) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak dari komoditas ganja legal sekitar US$40 juta hingga April 2020 atau setara dengan Rp556 miliar.
Hasil tersebut di atas ekspektasi otoritas pajak setempat/Illinois Department of Revenue (IDoR). Pasalnya, IDoR memproyeksikan penerimaan pajak dari ganja mencapai US$28 juta atau setara dengan Rp392,63 juta.
Namun demikian, tren pertumbuhan penerimaan pajak dari ganja mulai menunjukkan gejala menurun dalam sepanjang empat bulan pertama ini. Per April 2020, penerimaan pajak dari ganja hanya US$9,7 juta.
“Pada April saja, penerimaan pajak ganja secara total mencapai US$9,7 juta yang berasal dari setoran pajak komoditas US$6,5 juta dan pajak penjualan US$3,2 juta,” tulis keterangan resmi IDoR, Jumat (5/6/2020).
Namun, capaian tersebut menurun ketimbang Januari sebesar US$10,3 juta atau penerimaan pajak Maret sebesar US$11,8 juta. Adapun penerimaan pajak ganja sempat turun di angka US$8,3 juta pada Februari 2020.
Moncernya setoran pajak dari komoditas mariyuana ini karena kebijakan pemerintah negara bagian yang tetap mengizinkan penjualan ritel selama masa pandemi, terutama untuk apotik yang menyediakan ganja untuk keperluan medis.
Setoran pajak tersebut berasal dari kurang lebih 50 apotik yang tetap buka di seluruh negara bagian. Selain itu, pembudidaya daun ganja juga menjadi sumber pendapatan pemerintah negara bagian.
Dilansir dari Daily Herald, moncernya penerimaan pajak dari ganja ini juga menjadi hal yang positif bagi pemerintah karena ikut meringankan beban anggaran di tengah berkurangnya sumber pendapatan negara bagian karena pandemi Corona. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.