INDIA

Efek Corona, Realisasi Penerimaan Pajak dari PPN Turun 70%

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Juni 2020 | 14:44 WIB
Efek Corona, Realisasi Penerimaan Pajak dari PPN Turun 70%

Ilustrasi. (DDTCNews)

NEW DELHI, DDTCNews—Pemerintah India menyebutkan penerimaan pajak dari barang dan jasa (Goods and Sevices Tax/GST) atau PPN hingga April 2020 anjlok 70% akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.

Data otoritas pajak menyebutkan setoran PPN selama satu bulan pertama ini merosot 70% dari periode yang sama tahun lalu. Pandemi Covid-19 disebut memberikan tekanan berat kepada penerimaan pajak tidak langsung seperti GST di India. Untuk diketahui, tahun fiskal di India dimulai 1 April dan berakhir 31 Maret.

“Kebijakan lockdown untuk mengatasi pandemi menimbulkan efek kepada penerimaan pajak tidak langsung. Setoran PPN turun hingga 70%,” tulis laporan Otoritas Pajak India dikutip Senin (1/6/2020).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Kinerja penerimaan pajak pemerintah federal mencapai 167 miliar rupee atau setara Rp32,2 triliun pada April 2020. Jumlah tersebut jauh menurun dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 553 miliar rupee.

Penurunan penerimaan PPN sudah mulai terasa sejak masa pajak April atau seiring dengan kebijakan karantina wilayah di India mulai 25 Maret 2020, termasuk dimulainya relaksasi pembebasan denda keterlambatan pembayaran denda.

Anjloknya penerimaan PPN juga disebabkan adanya perbedaan penghitungan. Tahun lalu, pemerintah mencatat realisasi penerimaan PPN dari pemerintah federal dan negara bagian. Kini, realisasi penerimaan PPN hanya berasal dari federal saja.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Rendahnya penerimaan pada akhirnya membuat pemerintah federal mengoreksi kerangka kebijakan fiskal tahun ini. Dilansir dari Asia Times, Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman mengatakan defisit fiskal melebar dari 3,8% menjadi 4,6% terhadap PDB.

Defisit anggaran tahun ini juga ditingkatkan dari 7,6 triliun rupee menjadi 9,3 triliun rupee. Sementara itu, target penerimaan negara pada tahun ini diperkirakan hanya 17,3 triliun rupee atau lebih rendah dari proyeksi awal yang sebesar 19,3 triliun rupee. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya