INGGRIS

Efek Corona, Ekspatriat Dapat Insentif Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 24 Maret 2020 | 15:07 WIB
Efek Corona, Ekspatriat Dapat Insentif Pajak

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews—Otoritas pajak Inggris, HM Revenue and Customs (HMRC) membuka peluang bagi warga negara asing (WNI) untuk tidak membayar pajak apabila masa tinggalnya lebih dari 183 hari lantaran virus corona.

Dalam keterangan resmi HMR, warga Inggris maupun WNA dapat mengajukan permohonan perlakuan khusus agar tak dikenai pajak. Otoritas berharap relaksasi itu dapat mengurangi ketakutan ekspatriat dikenai pajak penghasilan karena tinggal lebih lama di Inggris.

“Namun demikian, keputusan akhir akan selalu tergantung pada fakta dan keadaan masing-masing individu,” bunyi keterangan resmi HMRC tersebut, Selasa (24/3/2020).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

UU Pajak Inggris mengatur warga nonresiden tidak diwajibkan membayar pajak penghasilan (PPh) jika menghabiskan waktu 16 hingga 183 hari di Inggris. Namun jika melewati batas itu, WNI akan dianggap sebagai penduduk Inggris dan wajib membayarkan PPh.

Meski begitu, ada pula ketentuan tambahan waktu 60 hari untuk ekspatriat jika menghadapi keadaan luar biasa antara lain seperti kelahiran, kematian, serta penyakit atau cedera yang mendadak dan mengancam jiwa.

Saat ini, tercatat 5,5 juta warga negara Inggris tinggal di luar negeri seperti profesional di AS dan Hong Kong, pensiunan di Spanyol dan Portugal, serta jutawan di negara bebas pajak seperti Monako.

Baca Juga:
Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Per April 2019, HMRC mencatat ada 223.000 wajib pajak nonresiden di Inggris. Sekitar 2.600 di antaranya telah mengajukan klaim untuk tinggal lebih lama di Inggris karena sedang menghadapi keadaan luar biasa.

Seorang mitra di perusahaan akuntansi Blick Rothenberg Nimesh Shah mengatakan para ekspatriat yang ingin mengambil fasilitas tersebut harus memastikan semua dokumennya lengkap. Otoritas dapat menyelidiki klaim itu dalam waktu 18-24 bulan.

“Ketika situasi seperti saat ini, mungkin HMRC bisa lebih simpatik atau lunak,” tuturnya, seperti dilansir dari Financial Times. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6