HUNGARIA

Dukungan Finansial Uni Eropa untuk Ukraina Terhambat karena Negara Ini

Vallencia | Minggu, 11 Desember 2022 | 07:00 WIB
Dukungan Finansial Uni Eropa untuk Ukraina Terhambat karena Negara Ini

Ilustrasi.

BUDAPEST, DDTCNews – Pemerintah Hungaria tak mendukung pemberian paket bantuan keuangan oleh Uni Eropa kepada Ukraina. Total paket bantuan keuangan tersebut bernilai €18 miliar atau setara dengan Rp293,78 triliun.

Program bantuan tersebut amat dibutuhkan oleh Ukraina dalam rangka menutupi defisit dan menjaga perekonomian negara. Namun, Menteri Keuangan Hungaria Mihály Varga dengan tegas menyatakan Hungaria tidak berniat mendukung pemberian paket bantuan keuangan tersebut.

"Hungaria tidak mendukung amendemen peraturan keuangan," katanya dikutip dari euronews.com, dikutip pada Minggu (11/12/2022).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Untuk diketahui, Uni Eropa hendak memberikan paket bantuan keuangan kepada Ukraina senilai €18 miliar. Jika disepakati, paket bantuan tersebut akan dicairkan kepada Ukraina senilai €1,5 miliar per bulan sepanjang 2023.

Namun, niat tersebut terhambat dengan adanya veto dari Hungaria. Sebab, kesepakatan pajak dan pemberian paket bantuan keuangan dari Uni Eropa memerlukan kebulatan suara dari seluruh negara anggota Uni Eropa untuk disahkan.

Wakil Presiden Komisi Eropa Valdis Dombrovskis menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap keputusan Hungaria. Menurutnya, Uni Eropa harus membantu Ukraina yang berada dalam kondisi keuangan yang sulit akibat peperangan dengan Rusia.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Dia menilai Ukraina sangat membutuhkan bantuan dari Uni Eropa untuk menghadapi situasi yang terjadi. Untuk itu, Uni Eropa tidak dapat membiarkan Hungaria menjadi penghalang dari pemberian dukungan tersebut.

"Ukraina tengah berperang dan sangat membutuhkan dukungan. Kami tidak dapat membiarkan satu negara anggota menunda dan menggagalkan dukungan keuangan dari Uni Eropa ini," tutur Dombrovskis. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja