FILIPINA

Dukung Negara Tetangga Terapkan Pajak Karbon, ADB Beri Masukan

Dian Kurniati | Rabu, 08 Mei 2024 | 13:30 WIB
Dukung Negara Tetangga Terapkan Pajak Karbon, ADB Beri Masukan

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) mendukung rencana pemerintah Filipina untuk mengimplementasikan pajak karbon.

Country Director ADB untuk Filipina Pavit Ramachandran mengatakan pajak karbon potensial untuk diterapkan di Filipina. Meski demikian, rencana penerapan pajak karbon tersebut harus dilakukan secara adil dan inklusif.

"Saya kira ada potensi, tetapi masih perlu dicermati dan dikaji lebih lanjut," katanya, dikutip pada Rabu (8/5/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Ramachandran menuturkan kebijakan pajak karbon perlu didorong pasar dan sesuai dengan kebutuhan negara. Saat ini, Filipina termasuk negara yang masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil.

Kementerian Keuangan tengah mengkaji instrumen penetapan carbon pricing sehingga dapat optimal mengatasi masalah lingkungan sekaligus menambah penerimaan negara.

Ramachandran menjelaskan upaya global untuk mengendalikan dampak perubahan iklim melalui pengenaan pajak karbon masih kecil. Pajak karbon kebanyakan baru diterapkan oleh negara-negara maju seperti Finlandia, Swedia, Norwegia, Kanada, Inggris, dan Singapura.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Menurutnya, seruan pengenaan pajak karbon kini mulai meningkat seiring dengan dampak yang ditimbulkan perubahan iklim terhadap perekonomian. Di sisi lain, pajak karbon juga dinilai efektif mendorong penerapan energi ramah lingkungan.

Namun, masih ada beberapa pihak yang menentang pengenaan pajak karbon karena mengkhawatirkan dampaknya pada kenaikan tarif listrik.

Ramachandran menyebut ADB akan mendukung rencana pengenaan pajak karbon melalui program mobilisasi sumber daya domestik di Filipina.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

"Kami mempunyai program dukungan yang sedang berjalan. Kami telah mendiskusikan berbagai reformasi kebijakan, termasuk pengenaan potensi pajak karbon," ujarnya seperti dilansir philstar.com.

Program mobilisasi sumber daya domestik bertujuan membantu Filipina memodernisasi administrasi perpajakan melalui transformasi digital dan memperkuat kerja sama perpajakan internasional.

Harapannya, program tersebut dapat mengatasi kemiskinan dan kesenjangan, mengatasi perubahan iklim, serta meningkatkan kelestarian lingkungan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra