FILIPINA

Dukung Negara Tetangga Terapkan Pajak Karbon, ADB Beri Masukan

Dian Kurniati | Rabu, 08 Mei 2024 | 13:30 WIB
Dukung Negara Tetangga Terapkan Pajak Karbon, ADB Beri Masukan

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) mendukung rencana pemerintah Filipina untuk mengimplementasikan pajak karbon.

Country Director ADB untuk Filipina Pavit Ramachandran mengatakan pajak karbon potensial untuk diterapkan di Filipina. Meski demikian, rencana penerapan pajak karbon tersebut harus dilakukan secara adil dan inklusif.

"Saya kira ada potensi, tetapi masih perlu dicermati dan dikaji lebih lanjut," katanya, dikutip pada Rabu (8/5/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Ramachandran menuturkan kebijakan pajak karbon perlu didorong pasar dan sesuai dengan kebutuhan negara. Saat ini, Filipina termasuk negara yang masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil.

Kementerian Keuangan tengah mengkaji instrumen penetapan carbon pricing sehingga dapat optimal mengatasi masalah lingkungan sekaligus menambah penerimaan negara.

Ramachandran menjelaskan upaya global untuk mengendalikan dampak perubahan iklim melalui pengenaan pajak karbon masih kecil. Pajak karbon kebanyakan baru diterapkan oleh negara-negara maju seperti Finlandia, Swedia, Norwegia, Kanada, Inggris, dan Singapura.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Menurutnya, seruan pengenaan pajak karbon kini mulai meningkat seiring dengan dampak yang ditimbulkan perubahan iklim terhadap perekonomian. Di sisi lain, pajak karbon juga dinilai efektif mendorong penerapan energi ramah lingkungan.

Namun, masih ada beberapa pihak yang menentang pengenaan pajak karbon karena mengkhawatirkan dampaknya pada kenaikan tarif listrik.

Ramachandran menyebut ADB akan mendukung rencana pengenaan pajak karbon melalui program mobilisasi sumber daya domestik di Filipina.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

"Kami mempunyai program dukungan yang sedang berjalan. Kami telah mendiskusikan berbagai reformasi kebijakan, termasuk pengenaan potensi pajak karbon," ujarnya seperti dilansir philstar.com.

Program mobilisasi sumber daya domestik bertujuan membantu Filipina memodernisasi administrasi perpajakan melalui transformasi digital dan memperkuat kerja sama perpajakan internasional.

Harapannya, program tersebut dapat mengatasi kemiskinan dan kesenjangan, mengatasi perubahan iklim, serta meningkatkan kelestarian lingkungan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja