Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Tren depresiasi rupiah untuk patokan angka pelunasan pajak (kurs beli) kembali berlanjut. Untuk satu pekan ke depan, rupiah dipatok melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra.
Nilai kurs pajak setiap US$1 untuk periode 19—25 Agustus 2020 ditetapkan senilai Rp14.825. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik dari pekan lalu yang berada pada level Rp14.661 per dolar Amerika Serikat (AS).
Reli penguatan juga masih berlaku untuk dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.615,41 per dolar Australia. Posisi kurs tersebut naik dari minggu lalu yang bertengger pada level Rp10.529,68 per dolar Australia.
Kemudian, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.536,57 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak tersebut naik dari pekan sebelumnya dipatok senilai Rp3.493,33 per ringgit Malaysia.
Penguatan nilai kurs pajak juga berlaku untuk dolar Singapura. Untuk satu pekan ke depan nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.806,79 per dolar Singapura. Posisi kurs pajak tersebut terpantau naik dari minggu lalu yang berada pada level Rp10.689,92 per dolar Singapura.
Adapun kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.503,88. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa ini naik dari pekan sebelumnya yang dipatok senilai Rp17.335,81 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 35/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 19 Agustus 2020—25 Agustus 2020 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14.825,00
164,00
2
Dolar Australia (AUD)
10.615,41
85,73
3
Dolar Kanada (CAD)
11.181,06
182,88
4
Kroner Denmark (DKK)
2.350,33
23,09
5
Dolar Hongkong (HKD)
1.912,72
21,05
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.536,57
43,24
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9.717,62
-8,06
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.661,39
36,49
9
Poundsterling Inggris (GBP)
19.370,02
178,15
10
Dolar Singapura (SGD)
10.806,79
116,87
11
Kroner Swedia (SEK)
1.703,68
21,78
12
Franc Swiss (CHF)
16.265,55
180,59
13
Yen Jepang (JPY)
13.894,64
26,80
14
Kyat Myanmar (MMK)
10,87
0,07
15
Rupee India (INR)
198,09
2,51
16
Dinar Kuwait (KWD)
48.464,71
516,78
17
Rupee Pakistan (PKR)
88,29
1,17
18
Peso Philipina (PHP)
303,59
4,79
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3.953,06
44,06
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
79,83
0,88
21
Bath Thailand (THB)
476,52
5,40
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10.807,57
141,10
23
Euro Euro (EUR)
17.503,88
168,07
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.135,87
29,44
25
Won Korea (KRW)
12,51
0,17
* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.