KURS PAJAK 17 MARET - 23 MARET 2021

Duh, Rupiah Masih Melemah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Maret 2021 | 09:15 WIB
Duh, Rupiah Masih Melemah

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah masih melemah terhadap sebagian besar mata uang negara mitra dagang untuk angka pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.420. Angka kurs terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut mengalami kenaikan dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp14.341 per dolar Amerika Serikat (AS).

Dolar Australia juga ikut menguat pada pekan ini. Nilai kurs pajak ditetapkan sebesar Rp11.175,40 per dolar Australia atau naik dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp11.098,45 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.502,24 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut terpantau turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp3.526,77 per ringgit Malaysia.

Dolar Singapura menguat pada pekan ini dengan nilai kurs pajak senilai Rp10.732,31 per dolar Singapura. Angka patokan kurs pajak terhadap Negeri Merlion tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp10.721,97 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.222,07. Angka kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut meningkat dari posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp17.190,46 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 17/KM.10/2021. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 17 Maret 2021 - 23 Maret 2021 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14.420,00 79,00
2 Dolar Australia (AUD) 11.175,40 76,95
3 Dolar Kanada (CAD) 11.491,11 159,82
4 Kroner Denmark (DKK) 2.315,89 4,39
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.857,85 10,02
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.502,24 -24,53
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 10.372,23 33,23
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.709,36 28,56
9 Poundsterling Inggris (GBP) 20.090,11 168,99
10 Dolar Singapura (SGD) 10.732,31 10,34
11 Kroner Swedia (SEK) 1.700,75 8,69
12 Franc Swiss (CHF) 15.534,57 29,30
13 Yen Jepang (JPY) 13.264,19 -53,73
14 Kyat Myanmar (MMK) 10,20 0,04
15 Rupee India (INR) 197,86 1,38
16 Dinar Kuwait (KWD) 47.645,72 166,85
17 Rupee Pakistan (PKR) 91,82 0,66
18 Peso Philipina (PHP) 297,17 1,85
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3.844,30 21,71
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 73,34 0,08
21 Bath Thailand (THB) 469,94 -1,29
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10.707,85 -44,33
23 Euro Euro (EUR) 17.222,07 31,61
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.218,58 11,42
25 Won Korea (KRW) 12,67 -0,07

* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Senin, 16 Desember 2024 | 14:00 WIB PMK 81/2024

Jenis Wajib Pajak Ini Bisa Isi Deposit Pajak dengan Dolar AS

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 11 DESEMBER 2024 - 17 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP