JAKARTA, DDTCNews – Rupiah masih melemah terhadap sebagian besar mata uang negara mitra dagang untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan.
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.895. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik dari posisi minggu lalu yang tercatat senilai Rp14.757 per dolar Amerika Serikat (AS).
Posisi kurs pajak rupiah terhadap mata uang Negeri Kanguru untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.820,32 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp10.786,78 per dolar Australia.
Ringgit Malaysia juga terpantau masih menguat terhadap rupiah dengan nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp3.580,17 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran tersebut naik dari posisi minggu lalu yang dipatok senilai Rp3.559,50 per ringgit Malaysia.
Sementara itu, nilai kurs pajak terharu mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.885,93 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi minggu lalu yang bertengger pada level Rp10.821,80 per dolar Singapura.
Mata uang zona Eropa, euro masih melanjutkan penguatan dengan nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan sebesar Rp17.603,21. Nilai kurs pajak tersebut naik tajam dari posisi minggu lalu senilai Rp17.498, 67 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 39/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 16 September 2020—22 September 2020 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14.895,00
138,00
2
Dolar Australia (AUD)
10.820,32
33,54
3
Dolar Kanada (CAD)
11.298,99
13,56
4
Kroner Denmark (DKK)
2.365,78
14,28
5
Dolar Hongkong (HKD)
1.921,83
17,82
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.580,17
20,67
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9.923,05
-14,93
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.644,65
-18,52
9
Poundsterling Inggris (GBP)
19.187,44
-448,87
10
Dolar Singapura (SGD)
10.885,93
64,13
11
Kroner Swedia (SEK)
1.696,50
5,09
12
Franc Swiss (CHF)
16.337,97
147,90
13
Yen Jepang (JPY)
14.036,53
137,76
14
Kyat Myanmar (MMK)
11,18
0,09
15
Rupee India (INR)
202,55
0,76
16
Dinar Kuwait (KWD)
48.674,08
367,02
17
Rupee Pakistan (PKR)
89,57
0,47
18
Peso Philipina (PHP)
306,68
2,85
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3.971,05
36,61
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
80,21
0,75
21
Bath Thailand (THB)
475,79
3,55
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10.883,98
65,95
23
Euro Euro (EUR)
17.603,21
104,54
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.178,24
19,85
25
Won Korea (KRW)
12,56
0,12
* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.